Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masa Jabatan Ketum Belum Disepakati, Penggukuhan Airlangga Ditunda

Kompas.com - 19/12/2017, 21:11 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar pada Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) kali ini ditunda lantaran belum disepakatinya masa jabatan ketua umum.

Meski demikian, seluruh pemegang hak suara telah seratus persen mendaulat Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.

Saat ini, ada tiga opsi yang muncul terkait masa jabatan Airlangga sebagai ketua umum yakni hanya sampai 2019, memimpin hingga 2019 namun bisa diperpanjang hingga 2020, atau menjabat hingga 2022.

"Ah, paling itu untuk komprominya nanti, kami bicarakan. Tapi memang jujur kita katakan tadi, paling banyak menginginkan masa jabatan 2019, dan boleh diperpanjang sampe pertengahan 2020," kata Ketua Steering Committee (SC) Munaslub Golkar Ibnu Munzir di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Baca juga : Airlangga Hartarto Bisa Pegang Golkar Hingga 2022

Ia menambahkan perpanjangan masa jabatan Airlangga bisa saja nantinya dilakukan pada Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) setelah Munaslub jika opsi perpanjangan yang dipilih.

Karena itu ia mengatakan penundaan pengukuhan Airlangga ini sekaligus memberi ruang bagi pemegang hak suara untuk memikirkan lebih masak terkait tiga opsi masa jabatan tadi.

"Skors pertama mungkin ya memberikan kesempatan teman-teman yang dua hari ini kan dia full punya acara. Jadi kasih ruang. Sambil kami tadi kan kami kumpulkan semua, kami rekap dulu, kita liat nanti," lanjut dia.

Kompas TV Munaslub bersiap menetapkan Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com