Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru Tiga DPD yang Usulkan Masa Jabatan Airlangga Hartarto hingga 2022

Kompas.com - 19/12/2017, 15:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, rapat paripurna Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar baru membahas pandangan umum masing-masing pemegang hak suara.

Munaslub Golkar berlangsung sejak Senin (18/12/2017) hingga Rabu (20/12/2017).

Para pemegang hak suara menyampaikan pendapatnya mengenai masa bakti Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Saat ini, dari 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tingkat provinsi yang memiliki hak suara, tiga di antaranya menginginkan Airlangga memimpin hingga 2022. Ketiga DPD itu adalah DPD Golkar Jawa Barat, Gorontalo, dan Sulawesi Tenggara.

Sekjen Golkar Idrus Marham di lokasi Munaslub di JCC, Senayan, JakartaKompas.com/Rakhmat Nur Hakim Sekjen Golkar Idrus Marham di lokasi Munaslub di JCC, Senayan, Jakarta
Sementara itu, 15 sisanya menginginkan agar Airlangga memimpin hingga 2019. Adapun, 16 sisanya masih dalam proses pernyataan pendapat di rapat paripurna Munaslub.

Baca juga: Airlangga Mungkin Rombak Kepengurusan, Idrus Marham Pasrah

Menurut Idrus, sebaiknya Airlangga memimpin Golkar hingga tahun 2019 sehingga siklusnya tetap normal.

"Kalaupun ada yang berpikiran begitu, akan mengganggu siklus lima tahunan dalam pemerintahan nasional. Jadi pengurus ini disiapkan untuk mengawal dan menghadapi pemilu selanjutnya," kata Idrus, di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Ia mengatakan, Airlangga saat ini hanya mengisi jabatan yang kosong setelah Setya Novanto terjerat kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Baca: Jokowi Putuskan Nasib Airlangga di Kabinet Setelah Munaslub Golkar

Menurut dia, berdasarkan AD/ART Golkar, pengisian jabatan lowong hanya melanjutkan hingga masa jabatan sesungguhnya berakhir.

"Jadi enggak ada demisioner. Dan ini sudah menjadi keputusan rapat pleno17 Desember dan rapimnas. Ini pengisian jabatan lowong. Maka berlaku Pasal 19 ART bahwa kepengurusan hanya melanjutkan sisa masa jabatan yang diganti. Berarti 2014-2019," lanjut Idrus.

Kompas TV Airlangga Hartarto ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum Golkar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com