Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Mungkin Rombak Kepengurusan, Idrus Marham Pasrah

Kompas.com - 19/12/2017, 10:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Idrus Marham pasrah jika harus dicopot dari posisinya.

Hal itu menyusul adanya kemungkinan perombakan kepengurusan oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Ia meyakini, Airlangga memiliki parameter khusus untuk menentukan siapa saja yang ada di kepengurusan. Idrus menyerahkan semuanya kepada ketua umum.

"Semua bisa diganti, termasuk sekjen. Yang namanya revitalisasi semua bisa, enggak ada masalah," kata Idrus di sela Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (19/12/2017).

Ia menambahkan, Airlangga menjadi ketua umum dengan membawa semangat perubahan dan agar Golkar memberikan peningkatan kinerja.

(Baca juga: Jokowi Putuskan Nasib Airlangga di Kabinet setelah Munaslub Golkar)

Seorang ketua umum, kata dia, juga harus memastikan bahwa mesin politik partai bisa berjalan dengan baik.

Pada rapat pleno 13 Desember lalu sudah diputuskan pula bahwa Golkar memberikan mandat sepenuhnya kepada ketua umum untuk melakukan revitalisasi sesuai kebutuhan.

"Jadi, agenda-agenda politik bisa dihadapi dan kita pastikan memenangi pertarungan Golkar pada pilkada legislatif dan presiden," katanya.

Idrus menilai, tema sentral dari perubahan kepemimpinan Golkar adalah untuk menyatukan faksi-faksi yang ada di internal Golkar.

(Baca juga: Tak Sudinya Airlangga Hartarto jika Golkar Jadi Partai Nomor Tiga...)

Ia berharap Munaslub bisa menyelesaikan masalah, bukan justru menimbulkan masalah baru.

"Karena itu, saya sudah katakan beberapa kali bahwa kita dari semua faksi yang ada, gerbong yang ada. Jangan satu pun di antara gerbong itu berniat menguasainya," katanya.

Rapat Pimpinan Nasional dan Munaslub digelar dalam rangka melaporkan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.

Beberapa agenda yang direncanakan, selain memilih ketua umum baru adalah perombakan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, ada peluang Munaslub  Partai Golkar kali ini untuk membentuk kepengurusan hingga 2022.

Dalam Pasal 32 Anggaran Dasar Partai Golkar, Ace mengatakan bahwa kewenangan Munaslub sama seperti musyawarah nasional yang membolehkan membentuk kepengurusan baru dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

Kompas TV Sapa Indonesia Malam membahas konsolidasi dan strategi Golkar ke depan, termasuk teknis pemilihan dan pengesahan ketua umum baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com