Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Golkar Rombak Kepengurusan, Menkumham Siap Segera Terbitkan SK

Kompas.com - 19/12/2017, 07:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly bersedia untuk menyegerakan proses penerbitan Surat Keputusan (SK) DPP Partai Golkar jika susunan kepengurusannya berganti.

Hal itu menyusul ditunjuknya ketua umum baru, yakni Airlangga Hartarto menggantikan Setya Novanto yang tengah menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan bergantinya ketua umum, maka susunan kepengurusan pun bisa saja dirombak.

"Pasti lah (diterbitkan secepatnya)," kata Yasonna saat menghadiri pembukaan Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar di JCC, Senayan, Jakarta, Senin (18/12/2017).

Soal perombakan kepengurusan, Yasonna menyerahkannya kepada mekanisme yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.

(Baca juga : Berita Populer: Jokowi, Paspampres, dan Kisah Minions)

 

Ia memahami perombakan kepengurusan diperlukan sebab tahapan Pilkada Serentak 2018 sudah berjalan. Tahapan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019 juga akan segera dimulai.

"Maka mau tidak mau ya untuk menyempurnakan kepengurusan terpaksa Golkar melakukannya," ucap Politisi PDI Perjuangan itu.

Rapimnas dan Munaslub digelar dalam rangka melaporkan hasil rapat pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar yang memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum menggantikan Setya Novanto.

Beberapa agenda yang direncanakan, selain memilih ketua umum baru yakni perombakan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan ada peluang Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar kali ini untuk membentuk kepengurusan hingga 2022.

Dalam Pasal 32 Anggaran Dasar Partai Golkar, Ace mengatakan bahwa kewenangan munaslub sama seperti munas yang membolehkan untuk membentuk kepengurusan baru dalam jangka waktu lima tahun ke depan.

"Hal itu nantinya akan diserahkan kepada pemilik suara di munaslub. Bergantung pada pemilik suara apakah menghendaki kepengurusan hingga 2019 atau 2022," kata Ace.

Kompas TV Ridwan Kamil mengaku belum mendapat surat pencabutan dukungannya oleh Partai Golkar di gelaran Pilkada 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com