Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawaban KPK Terkait Hilangnya Tiga Nama Politisi PDI-P di Dakwaan Novanto

Kompas.com - 14/12/2017, 21:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah angkat bicara soal pernyataan pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, yang mempertanyakan hilangnya tiga nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dari surat dakwaan Setya Novanto.

Pembacaan dakwaan terhadap mantan Ketua DPR itu dilakukan pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Ketiga politisi itu adalah Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey.

Saat proyek e-KTP berjalan, Ganjar dan Yasonna duduk di Komisi II DPR, sedangkan Olly merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR.

Baca: Pengacara Novanto Heran Tiga Nama Politisi PDI-P Hilang dari Dakwaan

Febri mengatakan, substansi dakwaan merupakan strategi dari KPK.

"Saya kira kalau terkait dengan substansi dakwaan itu bagian dari strategi di KPK. Tentu saat ini kami fokus membuktikan dan lebih menjelaskan perbuatan-perbuatan apa yang diduga dilakukan Setya Novanto," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/12/2017).

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Febri meminta kuasa hukum Setya Novanto fokus membela kliennya. Konstruksi umum dalam dakwaan mengenai dugaan aliran dana pada sejumlah pihak, kata Febri, masih sama.

Dia menegaskan, KPK tetap akan mengejar pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana e-KTP.

"Pihak-pihak lain yang juga diduga menerima aliran dana tentu akan terus kami kejar. Kami proses lebih lanjut sepanjang bukti permulaan yang cukup untuk awal dari penyidikan itu bisa dilakukan," ujar Febri.

Baca juga: Setelah Drama di Awal Sidang, Dakwaan Setya Novanto Akhirnya Dibacakan

Sebelumnya, Maqdir mengatakan, ketiga nama tersebut ada pada surat dakwaan tiga terdakwa terdahulu, yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Ketiganya didakwa menerima suap dari proyek e-KTP saat masih menjabat anggota DPR periode 2009-2014.

Ganjar disebut menerima suap 520.000 dollar AS, Yasonna 84.000 dollar AS, dan Olly 1,2 juta dollar AS.

"Saya tidak melihat partai, tetapi saya lihat personal orang, yang di dakwaan lain menerima uang, tiba-tiba di sini (dakwaan Novanto) raib, ada apa itu," katanya.

Menurut Maqdir, ada banyak perbedaan rangkaian fakta yang diuraikan jaksa jika dibandingkan dengan surat dakwaan untuk tiga terdakwa sebelumnya.

Baca juga: KPK Berharap Novanto Kooperatif dalam Sidang Kasus E-KTP

Maqdir mengatakan, jika Setya Novanto disebut didakwa bersama-sama dengan pihak lain, seharusnya rangkaian fakta yang diuraikan sama untuk setiap terdakwa.

Kepada majelis hakim, Maqdir mengajukan nota keberatan eksepsi atas surat dakwaan Novanto. Hakim memberikan waktu satu pekan bagi pengacara untuk menyiapkan materi eksepsi.

Sementara itu, jaksa penuntut umum KPK, Irene Putrie, mengatakan, perbedaan materi dakwaan Novanto dan tiga terdakwa sebelumnya merupakan hal yang wajar. Sebab, dalam menyusun setiap dakwaan, jaksa akan fokus kepada rangkaian perbuatan yang dilakukan terdakwa.

"Dalam dakwaan splitsing (pemisahan berkas perkara) itu, kami akan fokus pada perbuatan terhadap terdakwa tertentu. Jadi, rangkaian cerita untuk terdakwa tertentu akan fokus ke Novanto, pada dakwaan Irman akan difokuskan ke Irman, dan itu biasa," kata Irene.

Kompas TV Sehari setelah sidang perdana terdakwa Setya Novanto, Andi Agustinus membacakan pembelaan atau pleidoi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com