Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Setya Novanto: Dakwaan Dibacakan, Berarti Praperadilan Gugur Sudah

Kompas.com - 13/12/2017, 18:41 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail mengakui, praperadilan yang diajukan kliennya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sudah gugur.

Sebab, surat dakwaan Novanto telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017) sore.

"Dakwaan sudah dibacakan seperti ini, berarti gugur sudah," kata Maqdir kepada wartawan di sela-sela sidang pembaca dakwaan yang tengah diskors.

Baca: Dakwaan Dibacakan, Setya Novanto Terus Menunduk dan Tutupi Wajahnya

Maqdir menilai, pembacaan surat dakwaan sengaja dipaksakan hari ini untuk menggugurkan praperadilan Novanto yang akan diputus pada Kamis (14/12/2017) besok.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Ia mempertanyakan langkah jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi yang sejak awal menghadirkan dokter di persidangan.

"Apa urusannya? Kan, mereka sudah mempersiapkan paling tidak memprovokasi bahwa Pak Novanto ini akan sakit atau apa. Jadi memang tujuannuya itu untuk menggugurkan," ujar Maqdir.

Baca: Setelah Drama di Awal Sidang, Dakwaan Setya Novanto Akhirnya Dibacakan

Namun, kehadiran tiga dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, itu pada akhirnya memang untuk memeriksa kondisi kesehatan Setya Novanto.

Sebab, pada persidangan, awalnya Setya Novanto mengaku sakit dan tak menjawab pertanyaan yang diajukan majelis hakim.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Yanto meminta dilakukan pemeriksaan terhadap Novanto di klinik pengadilan.

Ketiga dokter RSCM kompak menyatakan bahwa Novanto dalam kondisi sehat dan bisa menjalani proses persidangan.

Setelah ada kepastian dari ketiga dokter mengenai kesehatan Setya Novanto, akhirnya hakim memutuskan sidang dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan.

Kompas TV Kasus dugaan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Setya Novanto akhirnya disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com