Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adegan Drama Sidang Dakwaan Setya Novanto dalam Foto...

Kompas.com - 13/12/2017, 14:18 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com —  Ketua nonaktif DPR Setya Novanto menjalani sidang perdana sebagai terdakwa dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP hari ini, Rabu (13/12/2017). 

Sejumlah adegan menarik terekam dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat. Drama sidang dakwaan itu diakibatkan Novanto yang mengaku sakit.

Sejak tiba di pengadilan tipikor sekitar pukul 09.40 WIB, wajah Novanto memang terlihat datar. Tidak ada senyum atau ekspresi apa pun yang terlihat di wajahnya, seperti terlihat dalam foto ini:

Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Setya Novanto tiba di Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Selama berada di dalam ruang sidang, Novanto yang mengenakan kemeja putih dan melepaskan rompi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi menampakkan dirinya lemas.

(Baca juga: Drama di Awal Sidang Dakwaan Setya Novanto...)

Saat berjalan, Novanto terlihat dibantu dua petugas, seperti terlihat dalam foto ini:    

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Tidak hanya itu, Setya Novanto juga hanya diam dan menunduk setelah hakim mengetuk palu, yang menjadi penanda dimulainya sidang.

Bahkan, Ketua Umum Partai Golkar itu tidak menjawab pertanyaan hakim mengenai nama dan umurnya. Tidak ada satu kata pun yang terucap dari bibir Novanto saat ditanya hakim.

Menurut pengacara Novanto, Maqdir Ismail, kliennya itu memang sakit sehinga tidak mampu menjawab.

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Hal berbeda disampaikan jaksa KPK, Irene Putrie. Menurut Irene, Novanto mengaku diare yang menyebabkannya ke toilet hingga 20 kali sejak Selasa (12/12/201) malam.

Namun, Irene menyatakan bahwa berdasarkan pengakuan pengawal di Rumah Tahanan KPK, Novanto hanya ke toilet sebanyak dua kali. Irene juga menyatakan bahwa Novanto sehat dan siap disidang.

Hakim sempat menunda sidang saat Novanto izin ke toilet. Setelah Novanto kembali duduk di bangku pesakitan, hakim pun kembali menanyakan nama dan umur Novanto untuk memulai sidang.

Lagi-lagi Novanto tidak menjawab. Melihat respons yang diberikan Setya Novanto, hakim sempat heran karena dia melihat Novanto dapat berkomunikasi dengan penasihat hukumnya, seperti dalam foto ini:

(Baca juga: Tak Mau Jawab Pertanyaan, Setya Novanto Disindir Hakim)

Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto berbicara dengan penasehat hukumnya pada sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Meski demikian, sidang belum juga berlanjut ke tahap pembacaan dakwaan. Sebab, Maqdir Ismail selaku pengacara Novanto kembali menyatakan bahwa kliennya sakit.

Hal itu kembali dibantah pihak KPK. Menurut KPK, berdasarkan pemeriksaan terakhir yang dilakukan dokter sekitar pukul 08.00 WIB, Novanto dinyatakan sehat dan dapat mengikuti persidangan.

(Baca: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)

Hakim pun kemudian memanggil dokter yang dihadirkan KPK, pihak Novanto, serta dari Ikatan Dokter Indonesia. 

Setelah beberapa saat berdiskusi dengan empat anggota majelis hakim, Hakim Yanto selaku ketua majelis hakim kemudian menunda jalannya sidang. (Baca: Sidang Diskors untuk Periksa Kondisi Kesehatan Setya Novanto)

Hakim memberi kesempatan kepada dokter untuk kembali memeriksa Setya Novanto.

Suasana majelis hakim saat sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Suasana majelis hakim saat sidang perdana di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Setya Novanto akan menghadapi sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com