Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Ingin Lihat Rekaman Sidang Novanto di Pengadilan Tipikor, Sidang Praperadilan Diskors

Kompas.com - 13/12/2017, 12:11 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kusno, hakim tunggal praperadilan gugatan Setya Novanto, mempersilakan KPK untuk memutar tayangan sidang perdana pokok perkara kasus e-KTP yang sedang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Sidang praperadilan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agendanya, mendengarkan ahli hukum yang diajukan KPK.

Hakim Kusno mempersilakan KPK memutar rekaman setelah mendengarkan keterangan ahli hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar yang diajukan KPK.

Dalam sidang, Zainal menyatakan, sidang praperadilan dinyatakan gugur apabila hakim di sidang pokok perkara telah membuka persidangan untuk umum.

Dengan demikian, menurut KPK, gugatan praperadilan Novanto seharusnya gugur.

(Baca juga: Kepada Majelis Hakim, Setya Novanto Mengaku Sakit)

KPK kemudian memutar persidangan Novanto di pengadilan tipikor yang sudah berlangsung.

Namun, hakim Kusno meminta agar KPK memutar video dari awal ketika hakim tipikor menyatakan sidang dibuka untuk umum.

KPK kemudian memutar rekamannya. Terdengar  hakim tipikor membuka sidang Novanto.

(Baca juga: Novanto Mengaku Diare sampai 20 Kali ke Toilet, Jaksa Sebut Hanya Dua Kali)

Hakim tipikor menyatakan, sidang perdana atas nama terdakwa Setya Novanto dibuka dan nyatakan terbuka untuk umum.

"Nah, ini yang pertama kali Yang Mulia," kata anggota Biro Hukum KPK di ruang sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Setelah menyimak video rekaman beberapa saat, hakim Kusno kemudian menyatakan memenuhi permintaan pengacara Novanto agar rekaman video sidang tipikor sebaiknya diserahkan kepada hakim untuk dilihat sendiri olehnya.

(Baca juga: Kepada Hakim, Dokter Pastikan Novanto Sehat dan Layak Disidang)

Yang terpenting, lanjut Kusno, semua telah melihat bahwa sidang pokok perkara di tipikor telah dibuka.

"Jadi kalau gitu begini, saya terima usulnya pemohon ke hakim, untuk saya lihat," ujar Kusno.

Kusno beralasan, jika video sidang tipikor diputar di persidangan, hal itu akan memakan waktu.

"Nanti kalau dibuka, panjang, enggak enak," ujar Kusno.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com