Dia kemudian memutuskan untuk menunda persidangan.
"Sidang kita skors dulu ya. Kurang lebih 1,5 jam," ujar Kusno.
Sidang perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta memang sudah dimulai. Namun, dakwaan belum dibacakan karena Novanto mengaku sakit.
Novanto tidak menjawab berkali-kali pertanyaan hakim. Sementara jaksa KPK memastikan Novanto sehat dan layak untuk menjalani sidang.
Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.
Akhirnya, sidang diskors untuk kembali memeriksa kesehatan Novanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.