Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Paparkan Upaya Pemerintah Cegah Korupsi

Kompas.com - 11/12/2017, 16:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menegaskan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.

Hal ini disampaikan Bambang saat memberikan sambutan dalam acara Peringatan Hari Anti-korupsi Sedunia Tahun 2017, di Jakarta, Senin (11/12/2017).

"Upaya yang telah dilakukan khususnya terkait dengan pencegahan meliputi perbaikan proses perizinan dan penanaman modal; penguatan transparansi dan akuntabilitas pengadaan barang/jasa; perbaikan tata kelola pajak dan pencegahan kebocoran penerimaan Negara," kata Bambang.

Ia mengatakan, pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla juga mendorong pencegahan korupsi di sektor swasta dan BUMN melalui perbaikan tata kelola dan penerapan manajemen anti-suap.

Baca: KPK Mengeluh Programnya dalam Pencegahan Korupsi Kurang Populer

Selain itu, ada perbaikan tata kelola di sektor sumber daya alam, termasuk mengatasi ekonomi biaya tinggi di sektor pangan strategis, serta meningkatkan kualitas penegakan hukum.

"Ada juga upaya mendorong transparansi pendanaan partai politik dan penguatan aparat pengawas internal pemerintah," ujar Bambang.

Hingga Agustus 2017, kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah yang dibentuk dan telah beroperasi sudah ada di 531 daerah dari target 538.

Akan tetapi, Bambang mengakui, baru 405 daerah yang memiliki SOP dan baru 200 daerah yang telah mendelegasikan perizinan dan non-perizinannya ke PTSP.

Seluruh kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, lanjut Bambang, telah menerapkan proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik.

Baca juga: KPK Dianggap Hanya Gencar Penindakan, tetapi Lemah dalam Pencegahan

Selain itu, dilakukan pula peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia pada Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta meningkatkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) melalui standardisasi.

"Dalam rangka  reformasi pajak dan optimalisasi penerimaan negara, telah diberlakukan kebijakan Konfirmasi Status Wajib Pajak untuk layanan publik tertentu di sejumlah Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," ujar Bambang.

Bambang mengatakan, upaya pencegahan terhadap korupsi ini dilakukan sesuai visi misi Presiden dan Wakil Presiden yang tertuang dalam nawacita.

Poin kedua Nawacita yakni, akan membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.

Sementara, poin keempat Nawacita, akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.

"Komitmen telah dijabarkan ke dalam RPJMN 2015-2019 maupun RKP tahunan untuk memastikan kesinambungan komitmen Pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi," ujar Bambang.

Kompas TV Ketua MPR Zulkifli Hasan menyoroti Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com