Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpres yang Bisa Cegah Korupsi Diharapkan Segera Terbit

Kompas.com - 10/12/2017, 22:21 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung rencana Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan presiden yang mengatur lebih rinci mengenai sistem e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), dan e-procurement (pengadaan elektronik).

Perpres tersebut diyakini dapat menciptakan transparansi pengelolaan anggaran sehingga mencegah praktik korupsi oleh pejabat negara.

"PSI berharap, perpres itu segera terbit agar ada payung hukum yang lebih kuat dan bersifat memaksa," kata Ketua Umum PSI Grace Natalie dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/12/2017).

Grace mengatakan, selama tahun 2017 ini banyak kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebanyakan dari mereka dicokok karena terlibat patgulipat soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga : Jokowi Siapkan Perpres yang Bisa Hilangkan OTT, Apa Isinya?

Pada level sistem kerja birokrasi, masih maraknya korupsi juga dipicu dari belum diterapkannya praktik transparansi perencanaan dan anggaran secara baik.  

Pada September lalu, KPK menyatakan, penerapan e-planning dan e-budgeting oleh pemerintah daerah di Indonesia baru 42 persen.

Padahal, dalam sebuah surat edaran, Mendagri Tjahjo Kumolo telah menganjurkan penggunaannya sejak September 2016.

"Banyak daerah yang belum menerapkan sistem elektronik karena para pajabat setempat bakal sulit 'bermain' anggaran. Transparansi, dalam bentuk e-budgeting dan e-planning, niscaya mempersempit ruang gerak para perampok duit rakyat," ucap Grace.

Baca juga : Masalah Korupsi Bukan Masalah Hukum, tetapi Kultur Karakter...

Grace mengatakan, anjuran Mendagri yang tertuang dalam surat edaran jelas tidak cukup karena tidak punya kemampuan memaksa. Oleh karena itu, dibutuhkan Perpres untuk memaksa setiap daerah menerapkan e-Planning dan e-budgeting.

"Perpres ini akan membuat dimensi pencegahan korupsi lebih bergigi," ucap Grace.

Jokowi sebelumnya mengungkapkan rencana menerbitkan lerpres ini saat mengundang sekitar 500 bupati, wali kota dan gubernur ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Menurut Jokowi, Perpres ini akan membangun sistem e-Planning, e-budgeting dan e-procurement bagi setiap daerah.

"Sistem ini akan mengurangi, menghilangkan OTT itu tadi. Kalau sistem ini berjalan, enggak ada yang namanya OTT," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com