JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Zainudin Amali menyatakan bahwa partainya masih mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi saat ini.
Karena itu, Partai Golkar belum bisa secara langsung memberhentikan Setya Novanto dari jabatan ketua DPR dan ketua umum. Apalagi, Novanto belum berstatus terdakwa.
Selain itu, Amali mengatakan, berdasarkan keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar, langkah politik lain seperti musyawarah nasional luar biasa baru (munaslub) untuk memilih ketua umum baru bisa digelar setelah putusan praperadilan Novanto.
"Kami bukan tidak mendengar, pasif, dan diam saja melihat respons publik yang begitu luar biasa terhadap kondisi Golkar. Tetapi kami sudah melakukan upaya langkah dan ikhtiar untuk supaya ini tidak menjadi masalah lain," kata Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/12/2017).
(Baca juga: Jika Munaslub Melebihi 17 Desember, Apa yang Dilakukan DPD I Golkar?)
Ia menambahkan, Partai Golkar masih harus menyiapkan solusi terbaik dalam hal pergantian ketua umum dan ketua DPR, sehingga sosok yang dipilih nantinya terbukti tidak bermasalah dan terpilih melalui mekanisme yang sesuai.
Dengan demikian, kata Amali, ketua DPR dan ketua umum yang baru terpilih secara sah dan posisinya tidak bisa diganggu gugat sehingga tak menimbulkan kegaduhan baru.
"Harapan kami supaya bersabar sebentar, beri kesempatan kepada Golkar menyelesaikan masalah internal yang dihadapi. Karena ini musibah, kami cari jalan sebaik-baiknya tanpa memunculkan masalah baru di internal," tutur dia.
(Baca juga: Golkar Disarankan Pilih Ketum yang Didukung Akar Rumput)