JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Golkar Ahmadi Noor Supit menilai, DPP Golkar harus segera menyelenggarakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk merespons usulan DPD I.
Sebab, sudah memenuhi syarat 2/3 jumlah DPD seperti tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
"Dalam keadaan apapun kalau ada permohonan 2/3 dari DPD I maka wajib hukumnya DPP untuk melaksanakan," kata Supit, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/12/2017).
Baca: GMPG Tak Ingin Munaslub Partai Golkar Dipimpin "Orang-orang Lama"
Saat ditanya soal bagaimana jika masih ada beberapa elite partai yang bersikeras berpegang pada hasil pleno 21 November 2017, Supit menegaskan, hal itu tidak bisa dilakukan.
Adapun, rapat pleno Golkar pada 21 November salah satunya memutuskan untuk menunggu hasil praperadilan Setya Novanto sebelum memutuskan apakah akan melaksanakan Munaslub atau tidak.
"Enggak bisa (berpegang pada pleno 21 November). DPP bisa dibekukan kalau tidak melaksanakan. Karena sudah 2/3. Itu dalam keadaan apapun. Dalam keadaan normal sekalipun," kata mantan Ketua Komisi XI DPR itu.
Baca juga: Jelang Munaslub, Gerakan Muda Partai Golkar Tuntut Tiga Hal ke DPP
Mengenai status Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar, Supit mengklaim sejumlah kader menginginkan agar Novanto berbesar hati mundur dari jabatannya.
Hal itu untuk menjaga kehormatannya daripada diberhentikan oleh partai.
"(Soal mundur) kami kembalikan kepada Pak Novanto. Tapi kalau untuk konsolidasi partai, itu tidak penting lagi," ujar dia.
Adapun, perwakilan DPD I Partai Golkar sepakat agar Munaslub digelar dalam waktu dekat. Mereka menargetkan setidaknya munaslub digelar pada 16 atau 17 Desember 2017
Baca juga: Munaslub Golkar, Jangan Ada "Putra Mahkota" dan Berakhir Aklamasi.
Munaslub tersebut ditujukan untuk memilih ketua umum Partai Golkar definitif pengganti Setya Novanto.
Novanto dinonaktifkan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.