Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Politisi PKS Samarkan Suap dengan Sandi Bahasa Arab

Kompas.com - 06/12/2017, 15:17 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana Adia didakwa menerima suap Rp11 miliar dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.

Yudi diduga berusaha menyamarkan perbuatannya dengan berbicara menggunakan bahasa Arab.

Hal itu dijelaskan dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Baca: Politisi PKS Yudi Widiana Didakwa Terima Suap Lebih dari Rp 11 Miliar

Yudi didakwa bersama-sama anak buahnya, yakni Muhammad Kurniawan.

"Terdakwa bersama-sama Muhammad Kurniawan telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan menerima hadiah berupa uang," ujar jaksa Iskandar Marwanto.

Politisi PKS Yudi Widiana duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Politisi PKS Yudi Widiana duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Dalam percakapan melalui pesan singkat pada 14 Mei 2015, Yudi dan Kurniawan menggunakan bahasa Arab saat membicarakan soal uang suap yang akan diterima dari Aseng.

Awalnya, Kurniawan melaporkan penyerahan uang komitmen fee dari Aseng kepada Yudi, dengan mengirimkan pesan berisi “Semalam sdh liqo dengan asp ya”.

Baca juga: Yudi Widiana Minta Tangan Kanannya Kurangi Komunikasi soal Uang Suap

Kemudian, dibalas oleh Yudi dengan mengatakan, “Naam, brp juz?”.

Selanjutnya, dijawab oleh Kurniawan, “Sekitar 4 juz lebih campuran”.

Kemudian, Kurniawan kembali mengirimkan pesan yang berisi “Itu ikhwah ambon yg selesaikan, masih ada minus juz yg agak susah kemarin, skrg tinggal tunggu yg mahad jambi”.

Yudi mengirimkan balasan, “Naam.. Yg pasukn lili blm konek lg?”.

Selanjutnya, dijawab oleh Kurniawan, “sdh respon bebeberapa..pekan depan mau coba dipertemukan lagi sisanya”.

"Saya hanya meneruskan pertanyaan Pak Yudi soal juz itu. Tapi intinya maksud pertanyaan itu saya paham," kata Kurniawan.

Penjelasan Kurniawan 

Muhammad Kurniawan, yang juga politisi PKS, pernah bersaksi dalam persidangan terhadap Aseng. Saat itu, Kurniawan mengakui, sengaja menggunakan bahasa Arab saat berkomunikasi dengan Yudi.

Baca juga: Yudi Widiana Bantah Gunakan Bahasa Arab Terkait Percakapan soal Suap

Kepada jaksa KPK, Kurniawan saat itu menjelaskan bahwa "Liqo" berarti bertemu. Sedangkan, "Juz" berarti bagian.

Sementara, 4 juz campuran itu maksudnya, Rp 4 miliar dalam mata uang yang tidak sama.

Dalam kasus ini, uang Rp 11 miliar dari Aseng diduga diberikan agar Yudi menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pada tahun anggaran 2015 dan 2016.

Proyek tersebut telah dikerjakan dan akan dikerjakan oleh PT Cahaya Mas Perkasa.

Kompas TV KPK menetapkan politisi PKB, Musa Zainudin dan politisi PKS, Yudi Widiana sebagai tersangka kasus suap di Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat. Penetapan kedua tersangka anggota DPR ini merupakan pengembangan atas kasus dugaan suap yang melibatkan mantan anggota komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Damayanti Wisnu Putranti.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com