Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Berkas Perkara Setya Novanto Sudah Lengkap

Kompas.com - 05/12/2017, 21:55 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyebut bahwa berkas perkara kliennya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dinyatakan lengkap.

Hal ini disampaikan Fredrich, saat dikonfirmasi terkait kabar bahwa seluruh berkas Novanto telah rampung. Dengan demikian, KPK siap melakukan pelimpahan tahap II tersangka dan berkas perkara, dari tahap penyidikan ke penuntutan.

Fredrich mengatakan, dirinya dihubungi penyidik KPK sore ini, Selasa (5/12/2017), sekitar pukul 17.30 WIB. Dia diminta untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas tersebut.

"Penyidik KPK tadi pukul 17:30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi Setya Novanto dalam rangka P-21 penyerahan tahap kedua," kata Fredrich, lewat pesan tertulis, Selasa malam.

(Baca juga: KPK Pastikan Pelimpahan Berkas Novanto Sebelum Putusan Praperadilan)

Namun, dia menolak permintaan KPK untuk datang dalam rangka pelimpahan berkas perkara kliennya tersebut. Fredrich mengatakan, hal itu karena permintaan dari KPK datang mendadak.

"Karena mendadak dan saya ada acara meeting dengan klien, saya tolak," ujar Fredrich.

DIa menyatakan, KPK seharusnya memberitahukan hal tersebut minimal dalam tenggang waktu tiga hari kerja sebelumnya. Karena posisi Novanto ditahan, paling tidak menurut dia satu hari sebelumnya.

"Karena saya dan tim bukan advokat pengangguran," ujar Fredrich.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berada di mobil tahan KPK seusai menjalani pemeriksaan di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
Dia menyebut, penyidik KPK sempat memaksa agar pengacara Novanto yang lain yang datang. Fredrich mengaku, dia menjelaskan bahwa pengacara kliennya yang lain seperti Otto Hasibuan, juga tidak bisa datang karena ada tugas.

"Saya beritahu, semua ada tugas, baik di Bareskrim dan di luar kota. Rekan Otto juga sedang di Singapura, jadi saya minta ditunda besok pagi, tetap mereka paksa harus ada yang hadir," ujar Fredrich.

(Baca juga: Absen Sidang, KPK Nilai Ada Urusan Lebih Penting daripada Praperadilan Novanto)

Dia menyebut, KPK juga membujuk istri Novanto, Deisti Astriani Tagor untuk membujuknya hadir mendampingi pelimpahan berkas tersebut. Fredrich menyatakan, dia tetap menolak.

Pengacara Novanto lainnya, kata Fredrich, juga diminta hadir. Namun, di luar persetujuannya, segala resiko dan tanggung jawab akan ditanggung oleh pengacara yang hadir. Sehingga, tidak ada penasihat hukum Novanto yang hadir.

"Bagaimana kasus bisa dinyatakan P-21, di mana masih ada delapan saksi meringankan belum diperiksa, terbukti KPK melecehkan hukum juga merendahkan hak dan martabat advokat," ujar Fredrich.

Dia memastikan, pada Rabu baru akan hadir untuk mendampingi Novanto dalam rangka pelimpahan berkas kliennya dari penyidikan ke penuntutan.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum merespons kabar soal berkas perkara Novanto yang dikabarkan sudah rampung dan akan dilimpahkan dari penyidikan ke penuntutan. Jika benar demikian, maka Novanto akan segera diadili.

Kompas TV Pada persidangan Kamis (30/11) kemarin seakan jadi titik balik sikapnya selama ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com