Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Kaji Dampak Status Novanto terhadap Kinerja Pimpinan DPR

Kompas.com - 04/12/2017, 16:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terus mendalami dampak dari ditahannya Setya Novanto terhadap keberlangsungan kerjanya sebagai Ketua DPR RI.

Pada Kamis (30/11/2017) pekan lalu, MKD menyambangi Novanto di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Anggota MKD Maman Imanulhaq mengungkapkan, pada kunjungan tersebut, Novanto mengakui bahwa ada beberapa dokumen yang memang hanya bisa ditandatangani oleh Ketua DPR.

Baca: MKD: Novanto Sadar Posisinya dan Akan Segera Bersikap

Hal itu akan dikonfirmasi MKD kepada Sekretariat Jenderal DPR dan pimpinan DPR.

"Ternyata, Beliau bilang ada. Lalu bagaimana caranya? Itu yang perlu kami konfirmasi kepada Kesetjenan dan juga pimpinan yang lain," ujar Maman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/12/2017).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB, Maman Imanulhaq di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/11/2017).

Maman mengatakan, MKD terus melakukan pendalaman terhadap Pasal 87 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3, yakni seorang Pimpinan DPR berhenti karena beberapa kondisi, seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, dan diberhentikan.

Adapun, alasan diberhentikan, menurut dia, bisa digunakan karena tak melaksanakan tugas DPR dan melakukan pelanggaran kode etik.

Selain itu, kata Maman, MKD berencana mengunjungi Novanto sekali lagi untuk menanyakan proses penangkapan dan apakah ada rekayasa dalam kasus kecelakaan yang dialaminya.

Baca: Setya Novanto Disebut Sudah Legawa Mundur dari Jabatan Ketua DPR

Namun, MKD mengaku belum mendapatkan izin dari KPK untuk kembali memeriksa Novanto.

"Karena kalau (kecelakaan) rekayasa, pelanggaran kode etik juga. Makanya, kami butuh pemeriksaan sekali lagi. Mudah-mudahan diizinkan KPK. KPK sangat sulit," kata Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Desakan agar Novanto mundur dari kursi Ketua DPR menguat setelah ia ditahan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kompas TV Jika nanti berkas dilimpahkan ke pengadilan tipikor,maka sidang praperadilan Setya Novanto akan gugur.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com