JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Arsul Sani menilai bahwa saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki banyak kekurangan yang harus dievaluasi dalam agenda pemberantasan korupsi.
Menurut Arsul, KPK terlalu menikmati dukungan dari publik dan pemberitaan dari media massa mainstream, sehingga tidak mampu untuk mengintrospeksi diri untuk membenahi kekurangannya tersebut.
"KPK tidak berjiwa besar untuk melakukan introspeksi diri karena menikmati dukungan publik. Kekurangannya KPK secara umum adalah karena menikmati dukungan publik yang tinggi, menikmati ruang pemberitaan dari media mainstream maka kekurangannya sulit untuk introspeksi diri," ujar Arsul dalam sebuah diskusi bertajuk 'Memotret Kinerja KPK' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2017).
(Baca juga : Lawan Korupsi, Puluhan Ribu Warga Israel Gelar Demonstrasi)
Arsul mengakui banyak hal terkait agenda pemberantasan korupsi yang patut diapresiasi. Meski demikian, publik juga tidak bisa menutup mata dengan adanya kekurangan yang harus diperbaiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Ia menyoroti penegakan hukum KPK yang tidak berjalan baik dalam mengusus kasus-kasus besar. Arsul pun mencontohkan inkonsistensi KPK dalam mengusut kasus korupsi Bank Century.
KPK, menurut Arsul, seharusnya berani mengusut tujuh orang yang disebut dalam dakwaan Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya, ikut terlihat dalam kasus tersebut.
Namun, satu tahun sejak vonis terhadap Budi Mulya dijatuhkan, KPK tak juga mengusus tuntas kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 7 triliun.
"Alasan KPK saat rapat kerja dengan DPR waktu itu menunggu inkracht-nya kasus Budi Mulya. Itu masuk logika. Tapi sudah satu tahun lebih inkracht, tidak ada tindak lanjutnya. Lalu kasus lainnya kapan," kata politisi dari Partai Persatuan Pembangunan itu.