Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Nasib Viktor Laiskodat di Tangan MKD

Kompas.com - 29/11/2017, 07:33 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bareskrim Polri menunda untuk sementara pengusutan laporan terhadap Ketua Fraksi Partai Nasdem Viktor Laiskodat yang masih di tingkat penyelidikan.

Penyidik menunggu putusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan untuk membuktikan dugaan pelanggaran etik oleh Viktor terkait pidatonya.

Viktor dilaporkan terkait pidato yang disampaikannya pada tanggal 1 Agustus 2017 di Kupang, Nusa Tenggara Timur yang menyinggung soal Perppu Ormas.

Baca: Polri Tunggu Proses MKD, Kasus Viktor Laiskodat Jalan di Tempat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, alasan polisi menunggu putusan MKD karena ada hak imunitas bagi anggota DPR yang tengah melakukan tugas sebagai anggota Dewan.

"Karena yang menentukan dia ada pada saat tugas atau tidak, itu kan terkait dengan peran dia sebagai anggota Dewan. Itu yang menentukan MKD," kata Setyo.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto.
Dalam Pasal 224 ayat 1 UU MD3 diatur bahwa hak imunitas anggota dewan, yakni anggota DPR, tidak dapat dituntut di depan pengadilan karena pernyataan, pertanyaan, dan/atau pendapat yang dikemukakannya baik secara lisan maupun tertulis di dalam rapat DPR ataupun di luar rapat DPR yang berkaitan dengan fungsi serta wewenang dan tugas DPR.

Dengan demikian, MKD yang berwenang menentukan apakah Viktor saat itu dalam rangka kerja atau tidak.

"Kami menunggu dulu hasil MKD seperti apa," kata Setyo.

Baca juga: Penyelidikan Belum Berhenti, Polisi Tunggu Hasil MKD Terkait Kasus Viktor Laiskodat

Setyo membandingkannya dengan profesi wartawan dan dokter. Kedua profesi tersebut juga sama-sama memiliki etik profesi dan badan yang akan memproses dugaan pelanggaran tersebut.

Mekanismenya sama, jika ada wartawan yang tersangkut kasus hukum, maka akan diproses terlebih dahulu di Dewan Pers. 

Demikian pula dokter yang diduga melanggar etik, akan diproses di Majelis Kehormatan Etik Kedokteran.

Untuk sementara, Bareskrim Polri belum akan memproses laporan terhadap Viktor tanpa hasil sidang dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

"Ya enggak jalan, tunggu dulu. Kan tidak boleh kita melampaui (MKD)," kata dia.

Proses di MKD 

Halaman:


Terkini Lainnya

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com