Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Tak Tahu Alasan KPK Blokir Rekening Novanto sejak 2016

Kompas.com - 28/11/2017, 13:19 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, tidak mengetahui alasan Komisi Pemberantasan Korupsi memblokir rekening Novanto sejak 2016.

Fredrich menilai, KPK mengabaikan putusan praperadilan yang pernah membebaskan kliennya dari penetapan tersangka.

"Mana saya tahu, silakan tanya penyidik dong," ujar Fredrich saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).

Menurut Fredrich, tidak hanya rekening bank milik Novanto yang diblokir, rekening bank semua anggota keluarga Novanto juga diblokir KPK.

Baca: Pengacara: KPK Bekukan Rekening Setya Novanto sejak 2016

"KPK tidak menganggap putusan praperadilan. Tidak ada yang dijalankan isi praperadilan," katanya.

Penetapan tersangka terhadap Setya Novanto pernah dibatalkan saat Ketua Umum Partai Golkar itu memenangi gugatan praperadilan melawan KPK.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.ANTARA FOTO/WAHYU PUTRO A Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto (tengah) meninggalkan gedung KPK seusai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/11/2017). Ketua DPR tersebut menjalani pemeriksaan perdana selama lima jam usai ditahan oleh KPK terkait dugaan korupsi proek KTP elektronik.

Pada awal November 2017, KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka.

Ketua Umum Partai Golkar itu kembali dijerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Baca: ICW: Hakim Praperadilan Setya Novanto Pernah Bebaskan Koruptor

Dalam persidangan untuk kasus yang sama, muncul dugaan bahwa sejumlah anggota keluarga Novanto terlibat kasus korupsi e-KTP. Misalnya, dua anak Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaela.

Kemudian, istri Novanto, Deisti Astriani, dan keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi.

Dalam persidangan terungkap bahwa anggota keluarga Novanto memiliki saham di perusahaan yang mengikuti lelang proyek e-KTP.

Selain itu, keponakan Novanto, Irvanto Hendra Pambudi, diduga menerima uang yang berasal dari pengusaha pelaksana e-KTP.

Kompas TV Istri tersangka kasus KTP elektronik Setya Novanto, didampingi pengacaranya, hari ini (27/11), kembali menjenguk Setya Novanto di Rutan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com