Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: KPK Bekukan Rekening Setya Novanto Sejak 2016

Kompas.com - 28/11/2017, 12:54 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Ketua DPR Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening Setya Novanto dan keluarganya sejak 2016.

Hal itu dikatakan Fredrich, seperti dikutip dari antaranews.com, Selasa (28/11/2017).

"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan, hanya ada surat permintaan blokir rekening," kata Fredrich.

Baca: Sering Belanja Miliaran Rupiah di Luar Negeri, Pengacara Novanto Siap Ditelusuri Ditjen Pajak

Namun, ia tak mau menjelaskan siapa saja anggota keluarga Setya Novanto yang rekeningnya telah dibekukan.

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (21/11/2017). Keterangannya berkaitan dengan kedatangan Setya Novanto ke KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.
"Tanya saja ke penyidik," kata dia.

Sementara, saat dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan belum bisa menyampaikan penjelasan rinci mengenai pemblokiran rekening Setya Novanto.

"Belum bisa dikonfirmasi soal itu karena terkait teknis penyidikan," kata Febri.

Meski demikian, Febri mengatakan, pemblokiran atau penyitaan merupakan kewenangan penyidik KPK sesuai hukum acara.

Baca: Ibas Berharap Kasus Setya Novanto Tak Korbankan DPR

Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, KPK telah mencegah Deisti Astriani Tagor, istri Setya Novanto, bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencegahan ini berlaku sejak 21 November 2017.

Deisti juga merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Baca: Ketua DPR Baru Diharapkan Tak Berpotensi Tersangkut Kasus Korupsi

Dua anak Setya Novanto, Dwina Michaella dan Rheza Herwindo, sudah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo. Akan tetapi, keduanya belum memenuhi panggilan KPK.

Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Istri Ketua DPR RI Setya Novanto, Deisti Astriani, memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus e-KTP, Senin (20/11/2017).

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Deisti Astriani Tagor dan Reza Herwindo diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek pengadaan KTP-elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2012.

Setya Novanto untuk kedua kalinya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP pada Jumat (10/11/2017).

Korupsi dalam proyek pengadaan senilai Rp 5,9 triliun itu diduga merugikan perekonomian negara sekurangnya Rp 2,3 triliun.

Kompas TV Tiga Berita Terpopuler 27 November 2017
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com