Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas Perempuan Dorong Pemerintah dan DPR Segera Terbitkan UU PKS

Kompas.com - 24/11/2017, 15:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti-Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong DPR RI beserta pemerintah segera menerbitkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS)

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amirudin menyebut, Indonesia sudah masuk kategori darurat dalam hal kekerasan terhadap perempuan sehingga membutuhkan regulasi yang lebih kuat.

"Kekerasan terhadap perempuan ini terhampar di mana-mana. Namun, tak terlihat karena terjadi di ruang privat. Pencegahannya dengan segera menerbitkan UU Penghapusan Kekerasan Seksual," ujar Mariana dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/11/2017).

Pada 2016, Komnas Perempuan menangkap fenomena "femicide", yakni kekerasan berbasis gender, bahkan hingga menyebabkan hilangnya nyawa.

Pada 2017, Komnas Perempuan tidak melihat tren membaik. Malahan, kasus itu cenderung berulang dan berkembang.

"Kami juga menemukan fenomena yang kuat pada 2017 tentang kekerasan seksual melalui internet dan persekusi moral dengan menghakimi seorang perempuan dalam bentuk penggerebekan, penelanjangan dan diarak di depan umum," ujar Mariana.

(Baca juga: Ratusan Orang Adukan Kekerasan Seksual di Kampus)

Peristiwa-peristiwa tersebut mendesak adanya regulasi yang mengatur tentang perlindungan terhadap perempuan, melalui UU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Hingga saat ini, lanjut Mariana, RUU PKS masih tertahan pembahasannya di Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan.

Dia melihat belum adanya pemahaman komprehensif terkait perlindungan perempuan dari kementerian sehingga pembahasan terkesan mentok.

"Negara, terutama parlemen, segera lah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dengan tidak mengabaikan hal-hal prinsip mengenai perlindungan serta pemulihan korban," ujar dia.

(Baca juga: Tito Diminta Prioritaskan Penanganan Kasus Narkoba, Miras, dan Kekerasan Seksual)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Jokowi Panen Ikan Nila Salin di Tambak Air Payau di Karawang

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Caleg yang Mendebatnya

Nasional
Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Kejar Pemerataan Dokter Spesialis, Kemenkes Luncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS Pendidikan

Nasional
Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com