JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana berharap pemerintah bisa mensejajarkan kedudukan para pembela hak asasi bagi perempuan dengan pekerja sosial atau kader program pemerintah.
Hal itu disampaikan Azriana dalam sambutan acara Penyerahan Piagam Penghargaan bagi Perempuan Pembela HAM, di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (8/12/2016).
Dengan cara tersebut, kata Azriana, para aktivis perempuan akan merasa lebih aman dalam memperjuangkan hak-hak asasi perempuan. Sebab, legitimasi terminologinya menjadi sejajar.
"Ada harapan sederhana saja, supaya pengakuan kerentaan mereka bisa diminimalkan. Dengan pengakuan, mereka (aktifis perempuan) bisa lebih tenang bekerja, karena mereka tahu mereka dilindungi dan aman, dilindungi dari intimidasi dan kekerasan," ujar Azriana.
Azriana mengatakan, untuk mencapai tujuan itu, pihaknya terus berkomunikasi dengan pemerintah. Sehingga, pemerintah akan mengenal lebih dalam lagi perjuangan perempuan pembela HAM.
"Kemudian bisa menempatkan mereka (aktivis perempuan) di dalam terminologi negara sejajar dengan pekerja sosial, sejajar dengan kader-kader program pemerintah yang selama ini diakui oleh negara," tutur Azriana.
Menurut Azriana, status para aktivis perempuan patut disejajarkan dan diparesiasi dengan memberikan penghargaan.
Sebab, mereka telah mendedikasikan seluruh hidupnya untuk membantu perempuan-perempuan lainnya agar mendapatkan hak-haknya.
"Keluar dari segala persoalan-persoalannya, membantu ibu-ibu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik. Mereka berdiri di garis depan, membuka akses perempuan-perempuan di pedalaman supaya mendapat pelayanan publik yang lebih mudah," ujarnya.
Adapun untuk tahun ini ada enam pihak yang berhak menerima penghargaan Perempuan Pembela HAM.
Mereka yakni, Almarhumah Siti Latifah Herawati Diah, Lily Zakiyah Munir, Zohra Andi Baso, Mientje DE Roembiak, Yanti Muchtar, dan Theresia Yuliawati Sitanggang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.