Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Fahri, KPK Terlalu Bergantung kepada Nazaruddin dalam Kasus E-KTP

Kompas.com - 22/11/2017, 15:07 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tidak percaya adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun pada proyek KTP elektronik atau e-KTP seperti disebutkan oleh KPK.

Ia menilai, KPK terlalu mengandalkan apa yang disampaikan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus korupsi e-KTP.

"Kalau KPK bergantung dari hasil audit (BPK dan BPKP) enggak ada masalah. Tetapi kalau KPK bergantung kepada mulutnya Nazarudin akhirnya banyak masalah," ujar Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Fahri yakin, angka kerugian Rp 2,3 triliun yang selalu disebut KPK bersumber dari Nazaruddin. Sementara, dalam kasus e-KTP, Nazaruddin tidak diproses oleh KPK.

Baca: Nazaruddin Siap Bantu KPK dalam Kasus yang Menjerat Setya Novanto

Ia menantang KPK untuk membuktikan adanya kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek pengadaan e-KTP pada 2010.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/9/2017).
"Ini kan sudah kelihatan petanya sekarang, Nazar adalah KPK dan KPK adalah Nazar, plus satu pihak yang saya enggak mau sebut," kata dia.

Nazaruddin sendiri menyatakan siap membantu KPK apabila keterangannya diperlukan dalam penyidikan terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto.

Nazaruddin siap menceritakan apa yang ia ketahui tentang keterlibatan Ketua DPR tersebut dalam proyek e-KTP.

"Saya siap bantu KPK dalam semua kasus yang saya tahu dan saya tidak mau tambah-tambahkan, tidak mau kurangi. Semuanya sudah saya ceritakan sama KPK. Saya selalu komitmen membantu KPK," ujar Nazaruddin, saat ditemui di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/11/2017).

Baca: Novanto Ditahan KPK, Apa Kata Muhammad Nazaruddin?

Ia menyebutkan, Setya Novanto maupun sejumlah anggota DPR lain ikut menerima aliran uang dalam proyek e-KTP telah disampaikan kepada KPK.

Keterangan itu disampaikannya dalam berita acara pemeriksaan sejak 2013.

Salah satunya, dalam BAP, Nazaruddin menyebut ada pemberian uang 500.000 dollar AS kepada Setya Novanto di ruang kerja Novanto di lantai 12 Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Selain itu, pembagian uang juga diberikan kepada ketua dan anggota Komisi II DPR serta Badan Anggaran DPR.

Kompas TV Partai Golkar menunjuk Idrus Marham untuk menjabat sebagai pelaksana tugas ketua umum partai Golkar


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com