Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Kemendes Tahu Ada Atensi untuk BPK, tapi Merasa Tak Ikut Campur

Kompas.com - 22/11/2017, 13:04 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Anwar Sanusi mengaku bahwa dia mengetahui ada permintaan uang yang belakangan diketahui untuk para auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, Anwar Sanusi merasa tidak ikut campur dalam pengumpulan dan penyerahan uang untuk para auditor.

Hal itu dikatakan Anwar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (22/11/2017). Dia bersaksi untuk terdakwa mantan Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri.

Awalnya, Anwar mengaku pernah didatangi oleh Inspektur Jenderal Kemendes Sugito dan auditor BPK Choirul Anam. Dalam pembicaraan di ruang kerjanya itu, muncul pembahasan soal permintaan atensi.

Namun, Anwar tidak dapat mengingat siapa yang pertama kali menyebut kata atensi.

"Setelah ada pesan WhatsApp dari Pak Gito (Sugito), itu saya baru paham, atensi itu maksudnya ada semacam terima kasih," kata Anwar Sanusi kepada majelis hakim.

(Baca juga: Sekjen Kemendes Dicecar soal Pertemuan Irjen Kemendes-Auditor BPK)

Anwar mengakui bahwa dalam pesan singkat selanjutnya, Sugito melaporkan pertemuan dengan beberapa auditor BPK. Sugito juga melaporkan kepada Anwar soal permintaan uang talangan kepada Biro Keuangan Kemendes.

Meski demikian, Anwar merasa tidak memberikan respons terkait pesan singkat yang disampaikan oleh Sugito. Ini termasuk soal permintaan uang talangan. Anwar merasa dirinya hanya bersikap pasif.

"Saya kurang paham waktu itu. Talangan ya dalam bentuk uang. Tapi ke mana saya enggak tahu," kata Anwar.

(Baca juga: Sekjen Kemendes Bantah Perintahkan Anak Buahnya Urunan Uang Suap untuk Auditor BPK)

Dalam kasus ini, Rochmadi bersama-sama Ali Sadli, selaku Kepala Sub Auditorat III Auditorat Keuangan Negara BPK, didakwa menerima suap Rp 240 juta dari pejabat Kemendes.

Uang diduga diberikan dengan maksud agar Rochmadi menentukan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016.

Kompas TV Pusaran Korupsi BPK dan Kemendes
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com