Keputusan pun diambil, rapat sepakat menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Jika gugatan ditolak, munaslub akan digelar untuk memilih ketua umum baru.
Namun, jika Novanto memenangi gugatan praperadilan, ia akan kembali menjadi ketua umum.
(Baca juga: Dibandingkan Percepat Pemberkasan, KPK Pilih Kuatkan Bukti Seret Novanto)
"Tentu kami berharap praperadilan ketua umum berhasil. Tetapi, jika tidak, kami sudah lakukan antisipasi-antisipasi yang membuktikan bahwa Golkar menyelesaikan masalah secara dewasa dan produktif," ujar Idrus Marham seusai ditunjuk sebagai plt ketum, Selasa malam.
Hasil tersebut sekaligus mengamankan posisi Novanto sebagai Ketua DPR. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid saat membacakan kesimpulan rapat menyampaikan bahwa posisi tersebut akan dibicarakan setelah hasil praperadilan keluar.
"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," ujar Nurdin.
Di ambang kiamat
Beberapa pihak kecewa terhadap hasil rapat tersebut. Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Mirwan Bz Vauly menuturkan, rapat tersebut sedianya bisa menjadi momentum baik memotong mata rantai korupsi.
Menurut dia, hasil tersebut menunjukkan bahwa partai lemah di hadapan Novanto.
"Untuk kesekian kalinya Golkar kalah melawan Setya Novanto. Sekali lagi, Partai Golkar sukses diperdayai dengan dalil-dalil kepastian hukum, sementara ketajaman mata akal sehat politik itu jauh melampaui dalil-dalil hukum," kata Mirwan.
Sementara itu, mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menilai Golkar wajib segera menggelar munaslub.
Sebab, pendaftaran calon legislatif dan pencalonan presiden pada Pemilu 2019 mengharuskan adanya tanda tangan ketua umum partai definitif.
"Di dalam Undang-Undang Pemilu yang baru, yang menandatangani untuk caleg dan capres harus ketua umum dan sekjen. Sementara untuk pilkada boleh kolektif, yang penting terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Yorrys.
(Baca juga: Generasi Muda Golkar: Jangan Tunjuk Orang Dekat Novanto Jadi Plt Ketum)
Jika munaslub tak segera dilakukan, menurut Yorrys, Partai Golkar tak akan lagi menjadi partai besar pada Pemilu 2019.
"Pertama, Setya Novanto harus diberhentikan. Kedua, mempersiapkan munaslub," ucap Yorrys.