Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto yang Tak Tergoyahkan Vs Golkar yang Hampir Kiamat

Kompas.com - 22/11/2017, 09:11 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setya Novanto tetap dipertahankan sebagai Ketua Umum Partai Golkar meski saat ini berstatus tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Tugas harian ketua umum akan dilaksanakan pelaksana tugas ketua umum, yakni Idrus Marham, yang ditunjuk melalui rapat pleno DPP Partai Golkar, Selasa (21/11/2017).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal yang diwarnai perdebatan alot.

Dimulai sekitar pukul 13.30, rapat baru selesai sekitar pukul 21.30. Rapat itu diwarnai perdebatan yang cukup keras.

Ketua DPP Partai Golkar Agus Gumiwang, misalnya, menyampaikan bahwa sejumlah pengurus ingin mempertahankan Novanto.

(Baca juga: Calon Peserta Pilkada Diprediksi Berpikir Ulang Mau Melamar ke Golkar)

Sementara ada pula pengurus lain yang ingin agar kepemimpinan dievaluasi dan musyawarah nasional luar biasa (munaslub) segera digelar.

"Memang ada yang (mau) mempertahankan Novanto dan ada juga yang minta sudah waktunya Partai Golkar melakukan tindakan," kata Agus, Selasa sore.

Anggota DPR Fraksi Golkar Mukhammad Misbakhun mengampanyekan sosok Jokowi untuk pilpres 2019 saat reses di daerah pemilihannya di Karangjati Anyar, Minggu (6/3/2017).Dok Misbakhun Anggota DPR Fraksi Golkar Mukhammad Misbakhun mengampanyekan sosok Jokowi untuk pilpres 2019 saat reses di daerah pemilihannya di Karangjati Anyar, Minggu (6/3/2017).

Di sisi lain, Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Mukhamad Misbakhun saat itu mengatakan bahwa tak ada pembicaraan mengenai pemberhentian Novanto.

Pembicaraan yang ada menurut dia adalah tentang bagaimana pelaksana tugas menjalankan tugasnya sesuai tata organisasi yang ada.

"Semua tidak ada berbicara mengenai pemberhentian dan sebagainya," ujar Misbakhun.

(Baca juga: Idrus Jabat Plt Ketum Golkar sampai Putusan Praperadilan Setya Novanto)

Dalam rapat tersebut juga dibacakan surat berisi permintaan Novanto menunjuk Sekjen Partai Golkar Idrus Marham sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Maka, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Partai Golkar Yahya Zaini menuturkan, status Novanto nantinya tetap sebagai ketua umum.

"Tetap ketum, kan (pelaksana tugas), sifatnya sementara," ucap Yahya.

Keputusan pun diambil, rapat sepakat menunggu hasil praperadilan yang diajukan Novanto. Jika gugatan ditolak, munaslub akan digelar untuk memilih ketua umum baru.

Namun, jika Novanto memenangi gugatan praperadilan, ia akan kembali menjadi ketua umum.

(Baca juga: Dibandingkan Percepat Pemberkasan, KPK Pilih Kuatkan Bukti Seret Novanto)

"Tentu kami berharap praperadilan ketua umum berhasil. Tetapi, jika tidak, kami sudah lakukan antisipasi-antisipasi yang membuktikan bahwa Golkar menyelesaikan masalah secara dewasa dan produktif," ujar Idrus Marham seusai ditunjuk sebagai plt ketum, Selasa malam.

Hasil tersebut sekaligus mengamankan posisi Novanto sebagai Ketua DPR. Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid saat membacakan kesimpulan rapat menyampaikan bahwa posisi tersebut akan dibicarakan setelah hasil praperadilan keluar.

"Posisi Setya Novanto sebagai Ketua DPR menunggu keputusan praperadilan," ujar Nurdin.

Di ambang kiamat

Beberapa pihak kecewa terhadap hasil rapat tersebut. Inisiator Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) Mirwan Bz Vauly menuturkan, rapat tersebut sedianya bisa menjadi momentum baik memotong mata rantai korupsi.

Menurut dia, hasil tersebut menunjukkan bahwa partai lemah di hadapan Novanto.

"Untuk kesekian kalinya Golkar kalah melawan Setya Novanto. Sekali lagi, Partai Golkar sukses diperdayai dengan dalil-dalil kepastian hukum, sementara ketajaman mata akal sehat politik itu jauh melampaui dalil-dalil hukum," kata Mirwan.

Massa yang tergabung dalam Generasi Muda Golkar melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017). Dalam aksinya mereka memberikan dukungan kepada KPK untuk segera memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto yang kini telah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN Massa yang tergabung dalam Generasi Muda Golkar melakukan unjuk rasa di depan gedung KPK, Jakarta, Senin (13/11/2017). Dalam aksinya mereka memberikan dukungan kepada KPK untuk segera memproses kasus Ketua DPR Setya Novanto yang kini telah kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KTP Elektronik.

Sementara itu, mantan Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai menilai Golkar wajib segera menggelar munaslub.

Sebab, pendaftaran calon legislatif dan pencalonan presiden pada Pemilu 2019 mengharuskan adanya tanda tangan ketua umum partai definitif.

"Di dalam Undang-Undang Pemilu yang baru, yang menandatangani untuk caleg dan capres harus ketua umum dan sekjen. Sementara untuk pilkada boleh kolektif, yang penting terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Yorrys.

(Baca juga: Generasi Muda Golkar: Jangan Tunjuk Orang Dekat Novanto Jadi Plt Ketum)

Jika munaslub tak segera dilakukan, menurut Yorrys, Partai Golkar tak akan lagi menjadi partai besar pada Pemilu 2019.

"Pertama, Setya Novanto harus diberhentikan. Kedua, mempersiapkan munaslub," ucap Yorrys.

Kekhawatiran akan nasib partai juga pernah diungkapkan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung.

Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung di Istana, Jumat (3/11/2017).KOMPAS.com/IHSANUDDIN Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tandjung di Istana, Jumat (3/11/2017).

(Baca juga: Akbar Tanjung Khawatir Golkar Kiamat Gara-gara Novanto)

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku sangat khawatir dengan kondisi partainya setelah Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

Salah satu indikator yang digunakannya adalah hasil survei elektabilitas partai yang kian menurun.

Hasil survei, menurut dia, menyentuh angka 7 persen dan tak menutup kemungkinan akan terjadi lagi penurunan. Sementara ambang batas parlemen pada Undang-Undang Pemilu adalah 4 persen.

"Kalau di bawah 4 persen boleh dikatakan, ya, dalam bahasa saya, bisa terjadi kiamat di Partai Golkar ini," ucap Akbar.

Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai hasil rapat pleno Golkar, Selasa malam, mengherankan. Sebab, ia menilai sikap Golkar terkait status hukum Novanto dan posisinya di Golkar akan memengaruhi calon-calon kepala daerah yang akan diusung pada pilkada serentak.

Padahal, Ray manambahkan, setidaknya Golkar bisa mengambil jalan tengah, yakni dengan menonaktifkan Novanto baru menunjuk pelaksana ketua umum.

"Penyebutan 'penonaktifan' itu penting agar ada pemisahan yang tegas antara masalah yang menimpa Setya Novanto dan Partai Golkar sebagai organisasi," ujar Ray saat dihubungi.

Jika langkah tersebut dilakukan, Ray menilai, Golkar bisa kembali memulihkan nama dan kepercayaan publik sekaligus menunjukkan sikap antikorupsi.

Menurut dia, di pengadilan nanti, hal yang berkaitan dengan Novanto sebagai ketua umum partai akan terus terbawa jika tak ada garis pemisah yang tegas antara Novanto yang sedang menghadapi kasus hukum dan Novanto sebagai ketua umum partai.

Hal itu dinilai membahayakan bagi keberlangsungan partai jelang pilkada serentak 2018 yang berlangsung awal tahun depan.

"Tentu sedikit banyak persoalan kasus yang sedang dialami Partai Golkar ini akan berpengaruh pada calon-calon kepala daerah yang mereka usung," katanya.

Kompas TV Fahmi menjelaskan, belum pernah ada beban seberat yang dialami Golkar kala Setnov tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com