Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Setya Novanto Masih Agak Linglung

Kompas.com - 20/11/2017, 20:03 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu tim kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Setya Novanto, Otto Hasibuan mengungkapkan bahwa kondisi kliennya masih sangat lemah dan linglung.

Hal tersebut dia ungkapkan usai bertemu dengan Novanto di rumah tahanan (rutan) KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017). Selain Otto hadir pula anggota tim kuas hukum yang lain, Fredrich Yunadi.

"Tadi tidak bisa lama (bertemu). Karena dia masih lemah. Masih luka kepalanya. Saya bilang ke Fredrich kita jangan berdiskusi lama-lama, karena saya butuh informasi yang akurat. Tadi sih enggak ada keluhan, cuma saya tadi lihat beliau agak linglung saja," ujar Otto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Menurut Otto, tidak banyak dibicarakan saat pertemuan dengan Novanto yang berlangsung sekitar dua jam itu.

Baca juga : Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye

Dalam pertemuan tersebut, keduanya hanya membicarakan soal penunjukan Otto sebagai salah satu tim kuasa hukum Novanto, bersama dengan Fredrich Yunadi.

"Jadi tadi saya sudah tanyakan bahwa memang apa sungguh-sungguh pak Novanto mau dengan saya dan meminta untuk saya bantu dia. Oleh karena itu mulai sekarang saya dengan rekan saya pak Fredrich Yunadi dan semua tim akan mendampingi, membela kepentingan hukum dari pak Setya Novanto," tuturnya.

Selain itu, Otto juga memastikan bahwa kliennya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Saat ini, lanjut Otto, tim kuasa hukum tengah menyusun strategi untuk menghadapi sidang praperadilan melawan KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kami sudah tanyakan pak Setya Novanto bersama pak Fredrich bahwa pak Setya Novanto siap untuk melaksanakan proses hukum yang ada. Itu yang penting dulu, proses hukum dihargai dan akan siap diikutinya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku jadi itulah yang kami inginkan," kata Otto.

Baca juga : Setya Novanto Minta Perlindungan, Ini Jawaban Jokowi

Secara terpisah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.

Pemeriksaan tersebut, kata Febri, dilakukan setelah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyimpulkan kondisi Novanto memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Pemeriksaan sudah dapat dilakukan sesuai dengan hasil kesimpulan IDI yang menyatakan SN 'fit to be questioned' atau sudah dapat dilakukan pemeriksaan dalam proses hukum yang sedang berjalan," ujar Febri.

Menjadi tahanan KPK

Status Novanto telah menjadi tahanan KPK selama 20 hari ke depan terhitung sejak 19 November 2017.

Adapun KPK memburu Novanto setelah yang bersangkutan berkali-kali tak memenuhi panggilan KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Novanto sebelumnya mengalami kecelakaan mobil di kawasan Permata Hijau, Kamis (16/11/2017) malam. Mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik dan harus dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Halaman:


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com