Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pakar Dukung Idrus Marham Jadi Plt Ketum Golkar Gantikan Novanto

Kompas.com - 20/11/2017, 18:05 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pakar DPP Golkar mendukung usulan agar Sekretaris Jenderal DPP Golkar Idrus Marham menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto.

Usulan ini muncul setelah Novanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak Minggu malam (19/11/2017).

Ia ditahan atas dugaan keterlibatan dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Mendukung usulan Ketua Umum DPP Golkar (Setya Novanto) yang telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Golkar sehari-hari," kata Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Baca: Idrus Marham Anggap Kasus Setya Novanto Bukan Kiamat bagi Golkar

Menurut Agung, Idrus juga diberi mandat untuk mempersiapkan Munas Luar Biasa (Munaslub) DPP Golkar sesegera mungkin.

Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Idrus Marham ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).KOMPAS.com/ MOH NADLIR Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Idrus Marham ketika ditemui di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
"Mengusulkan kepada DPP Golkar agar agenda Munaslub bersifat tunggal, yaitu memilih dan menetapkan ketua umum DPP Golkar," kata Agung.

Agung mengatakan, saat ini Dewan Pakar tengah mempersiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum DPP Golkar yang baru untuk mencegah terjadinya praktik transaksional.

Baca juga: Idrus: Setya Novanto Ikhlas Lepas Jabatan Ketua Umum Golkar

Sementara untuk jabatan Plt Sekretaris Jenderal DPP Golkar, ada tiga nama yang diusulkan Dewan Pakar untuk menggantikan Idrus Marham. Mereka adalah Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga, dan Sarmuji.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Baca juga: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto

Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pascamengalami kecelakaan mobil tunggal.

Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.

Kompas TV Senin (20/11) dinihari, Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com