Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontributor Metro TV Mengundurkan Diri, Setya Novanto Kapan?

Kompas.com - 20/11/2017, 13:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hilman Mattauch yang menyopiri Setya Novanto saat kecelakaan menyatakan mengundurkan diri dari Metro TV per Sabtu (18/11/2017). Metro TV menyatakan Hilman sebagai wartawan terbukti menyalahi kode etik karena menyopiri Novanto menggunakan mobil pribadi.

"Resminya dia menyatakan mengundurkan diri. Cuma kalau dia tidak mengundurkan diri pun HR sudah membuat surat pemberhentiannya," kata Pemimpin Redaksi Metro TV Don Bosco Salamun saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/11/2017).

Don Bosco mengatakan, sejak kejadian kecelakaan pada Kamis (16/11/2017) lalu Metro TV langsung membentuk tim untuk menelusuri pelanggaran kode etik yang dilakukan Hilman. Tim ini pun sudah bertemu langsung dengan Hilman untuk meminta klarifikasi.

Baca juga : Akan Dipecat, Hilman yang Sopiri Novanto Mundur dari Metro TV

"Dia (Hilman) diberi kesempatan untuk bela diri tapi fakta itu memperlihatkan ada conflict of interest dan itu melanggar kode etik," ucap Don.

Don mengatakan, kebiasaan di Metro TV, narasumber yang akan diundang ke studio dijemput menggunakan mobil khusus dan supir khusus yang disiapkan perusahaan. Tidak pernah terjadi wartawan langsung menyupiri narsum dengan mobil pribadi.

"Urusan hukumnya dia mencelakakan. Urusan code of conduct internal kami dia menyopiri Narsum pakai mobil pribadi," ucap Don Bosco.

Baca juga : Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye

Don juga menegaskan bahwa sejak awal tidak pernah ada penugasan untuk membawa Novanto ke Studio Metro TV. Penugasannya hanya lah mencari dan melakukan wawancara ekslusif dengan Ketua DPR yang saat itu tengah menghilang dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Jadi itu (membawa Novanto ke studio) inisiatif dia," ucap Don.

KOMPAS.com Saran untuk Setya Novanto
Novanto kapan?

Berbeda dengan Hilman, Novanto yang saat ini sudah menjadi tersangka kasus E-KTP dan ditahan KPK belum mundur dari jabatannya baik sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau pun sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Di DPR, Mahkamah Kehormatan Dewan sebenarnya sudah sempat menggelar rapat setelah upaya jemput paksa KPK terhadap Novanto dilakukan. Namun, MKD memutuskan belum bisa memecat Novanto.

Baca juga : Misteri Kecelakaan Setya Novanto

Sebab, Pasal 87 ayat (5) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 menyebutkan, Pimpinan DPR baru diberhentikan sementara dari jabatannya apabila dinyatakan sebagai terdakwa yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

"Selama di sana dijelaskan kalau statusnya masih tersangka dan masih diproses, MKD belum dapat memproses itu (pemberhentian Ketua DPR)," kata Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11/2017) lalu.

Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar sendiri belum menggelar rapat lagi sejak upaya KPK melakukan jemput paksa terhadap Novanto. Rapat untuk menentukan nasib Novanto rencananya baru akan digelar pada Selasa besok.

"Nanti (besok) dibahas dalam rapat pleno DPP Partai Golkar," kata Ketua Harian Golkar Nurdin Halid saat dihubungi, Senin (20/11/2017).

Nurdin belum bisa menyatakan apakah partainya akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa sebagai forum tertinggi untuk pemilihan ketua umum baru. Ia enggan mendahului hasil pleno.

"Ya itu mau Munaslub atau tidak Munaslub itu tergatung kajian evaluasi melalui rapat pleno DPP Partai Golkar," kata dia.

DPR Prioritas

Pakar hukum tata negara Mahfud MD tak mempermasalahkan apabila Novanto tetap menjabat sebagai ketua umum Golkar dengan status sebagai tahanan KPK.

"Kalau soal ketum Golkar itu urusan Golkar sendiri, Golkar mau bubar juga silakan," kata Mahdud.

Namun, Mahfud mendesak agar Setya Novanto segera mundur atau digantikan dari posisi Ketua DPR. Sebab, DPR merupakan lembaga yang mewakil seluruh rakyat Indonesia.

"Kalau soal Ketua DPR, sebagai rakyat saya ingin DPR tidak lagi dipimpin Setnov," kata dia.

Kompas TV Senin (20/11) dinihari, Setya Novanto selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Saat Anies 'Dipalak' Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Saat Anies "Dipalak" Bocil yang Minta Lapangan Bola di Muara Baru...

Nasional
Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Anies Kini Blak-blakkan Serius Maju Pilkada Jakarta, Siapa Mau Dukung?

Nasional
Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Persoalkan Penetapan Tersangka, Gus Muhdlor Kembali Gugat KPK

Nasional
Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Anies ke Warga Jakarta: Rindu Saya Enggak? Saya Juga Kangen, Pengen Balik ke Sini...

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

[POPULER NASIONAL] Jokowi Titip 4 Nama ke Kabinet Prabowo | Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com