Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Setya Novanto hingga Pakai Rompi Oranye

Kompas.com - 20/11/2017, 11:43 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto akhirnya ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (19/11/2018).

Tersangka kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) itu ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta.

Proses hingga Novanto mengenakan rompi oranye tidak lah singkat. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus E-KTP sejak 17 Juli 2017.

Banyak kejadian dan peristwa yang terjadi hingga akhirnya ia resmi ditahan oleh KPK.

Berikut rangkumannya:

- 17 Juli

KPK umumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan E-KTP. Pengadaan proyek itu terjadi pada kurun waktu 2011-2012, saat Setya Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

Ia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek E-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.

Selain itu, Novanto diduga telah mengondisikan pemenang lelang dalam proyek E-KTP.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.

(baca: Setya Novanto Minta Perlindungan, Ini Jawaban Jokowi)

- 18 Juli

Setya Novanto menggelar jumpa pers menanggapi penetapannya sebagai tersangka. Novanto mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan.

Namun, ia menolak mundur dari Ketua DPR atau pun Ketua Umum Partai Golkar.

Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari.Kompas.com/Robertus Belarminus Ketua DPR RI Setya Novanto tidak memakai kursi roda lagi setelah selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (20/11/2017) dini hari.
- 22 Juli

Setya Novanto hadir dalam satu acara dengan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di Surabaya.

Keduanya sama-sama hadir dalam sidang terbuka disertasi politisi Partai Golkar Adies Kadir di Universitas 17 Agustus 1945.

Ketua Generasi Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini kesempatan ini digunakan Setya Novanto untuk melobi Hatta Ali untuk menenangkannya di praperadilan.

Namun, Hatta menegaskan kehadirannya murni sebagai penguji. Golkar memecat Doli Kurnia atas tudingannya ini.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com