Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Sempat Hilang, KPK Ingatkan yang Menghalangi Penyidikan Bisa Dipidana

Kompas.com - 17/11/2017, 22:38 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk menindak pihak-pihak yang menyembunyikan, melindungi tersangka, atau menghalang-halangi penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto.

Seperti diketahui, Novanto dikabarkan menghilang saat penyidik KPK menyambangi rumahnya pada Rabu (15/11/2017) malam. Keberadaan Ketua Umum Partai Golkar itu baru diketahui ketika dia diberitakan mengalami kecelakaan mobil, Kamis (16/11/2017) malam.

"Kalau ada pihak-pihak yang berupaya menyembunyikan atau menghalangi kasus KTP elektronik atau yang lain ada resiko pidana diatur pasal 21 UU Tipikor," kata Febri, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

(Baca juga : Pembantaran Setya Novanto Tak Menambah Masa Penahanan)

Ia menegaskan, ancaman dalam pasal 21 UU Tipikor mulai 3 tahun sampai dengan 12 tahun.

"Tindak pidana pada pasal ini merupakan tindak pidana serius," ucapnya.

Apalagi, Febri melanjutkan, sudah ada aduan terkait dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan terhadap Novanto. Menurut Febri, aduan tersebut diterima hari ini di bagian pengaduan masyarakat KPK.

Kendati demikian, Febri melanjutkan, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi rinci terkait posisi Novanto seminggu belakangan ini. Pengaduan tersebut, menurut Febri masih ditelaah dan dianalisis KPK.

(Baca juga : Pembantaran Penahanan, Tim KPK dan Polri Jaga Ruang Rawat Novanto)

Terkait kontributor Metro TV bernama Hilman, yang disebut mengendarai mobil yang ditumpangi Novanto, KPK akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian mengenai kornologis rincinya.

Tidak tertutup kemungkinan, lanjut Febri, jika relevan pihak-pihak yang mengetahui kejadian akan dipanggil sebagai saksi oleh KPK.

"Tentu tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak yang tahu akan dipanggil sebagai saksi," ujar Febri.

Kompas TV Selain olah TKP, pemeriksaan badan mobil yang digunakan Novanto dan pemeriksaan sejumlah saksi juga dilakukan aparat kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com