Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Novanto Diganti, Bagaimana Proses Pendaftaran Golkar sebagai Calon Peserta Pemilu?

Kompas.com - 17/11/2017, 19:08 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana pergantian pucuk pimpinan Partai Golkar terus berseliweran seiring ditetapkannya Setya Novanto sebagai tersangka untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi e-KTP.

Jika benar-benar diganti, bagaimana proses pendaftaran Golkar sebagai partai politik (parpol) calon peserta pemilu?

Sebagaimana diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelesaikan proses penelitian administrasi dokumen 14 parpol termasuk Golkar.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, jika ada parpol mau melakukan pergantian pengurus, maka lebih baik dilakukan sekarang ketika masa perbaikan hasil penelitian administrasi masih berlangsung.

"Karena yang diperlukan KPU adalah selain susunan pengurus dan SK kepengurusan, perlu ada SK dari Menkumham tentang susunan pengurus yang baru," ucap Hasyim ditemui di KPU RI Pusat, Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Mengenai pergantian pengurus, KPU menyerahkan mekanisme dan prosedurnya kepada masing-masing parpol.

(Baca juga : Belum Ada Partai Politik yang Memenuhi Syarat Administrasi)

Yang pasti, bagi KPU, susunan kepengurusan yang disampaikan ke KPU adalah susunan pengurus yang sesuai dengan SK Menkumham.

Sementara itu, Hasyim menyampaikan bahwa proses di KPU tetap berjalan. Setelah penelitian administrasi ini, maka ke-14 parpol termasuk Golkar diberi waktu selama 14 hari kalender untuk melakukan perbaikan.

Demikian setelahnya, ketika memasuki tahapan verifikasi faktual, Hasyim menuturkan prosesnya akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi parpol baru, akan dilakukan verifikasi faktual menyeluruh. Sedangkan bagi parpol lama, tidak dilakukan verifikasi faktual, kecuali di daerah otonom baru (DOB).

Dengan begitu, apabila ada pergantian pengurus pusat parpol lama, KPU tidak perlu melakukan verifikasi faktual.

"Kalau partai lama kan enggak ada verifikasi faktual. Hanya di DOB saja," ucap Hasyim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com