Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akbar Tanjung Khawatir Golkar Kiamat Gara-gara Novanto

Kompas.com - 14/11/2017, 21:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung mengkhawatirkan keberlangsungan partainya setelah Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto kembali ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya.

Novanto beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bukan saja prihatin, sedih, tapi juga sangat khawatir," kata Akbar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2017).

Akbar menambahkan, situasi Golkar saat ini menunjukkan tren penurunan perolehan suara. Berdasarkan hasil survei, suara Golkar terus menurun.

Menurutnya, suara Golkar sempat menyentuh 7 persen dan terus menurun.

(Baca juga: Pengurus Golkar Akui Ada Info Upaya Cabut BAP untuk Hapus Jejak Novanto)

Tren penurunan inilah yang membuat Akbar khawatir. Adapun ambang batas parlemen pada undang-undang pemilu adalah 4 persen.

"Kalau di bawah 4 persen boleh dikatakan, ya dalam bahasa saya, bisa terjadi kiamat di Partai Golkar ini," tuturnya.

Padahal, kata dia, Golkar selama ini selalu memiliki wakil di DPR dan suara Golkar dianggap cukup tinggi, terlebih pada era Orde Baru.

Saat itu, menurutnya, suara Golkar tak pernah di bawah 60 persen.

Terkait situasi tersebut, Akbar menilai perlu ada kesiapan seluruh pihak dan pemangku kepentingan di Golkar untuk siap melakukan perbaikan dan perubahan partai dari berbagai aspek.

(Baca juga: Kasus Menghalangi Penyidikan e-KTP, KPK Periksa Wakil Bendahara Golkar)

Tak terkecuali perubahan kepemimpinan tertinggi partai.

"Karena pemimpin ini juga yang akan menentukan keberhasilan partai, dan pemimpin  juga akan bisa memengaruhi bagaimana opini publik terhadap partai," ujar mantan Ketua DPR RI itu.

Pada kasus korupsi proyek e-KTP, Novanto sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya oleh KPK.

Adapun penetapan tersangka yang pertama gugur karena Novanto memenangkan gugatan praperadilan.

Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:


Terkini Lainnya

Indikator Politik Ingatkan KBurhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan PublikPK Tak Didukung Elite, Benteng Bergantung Pada Kepercayaan Publik

Indikator Politik Ingatkan KBurhanuddin Muhtadi: KPK Ibarat Anak Tak Diharapkan, Maka Butuh Dukungan PublikPK Tak Didukung Elite, Benteng Bergantung Pada Kepercayaan Publik

Nasional
Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Gerindra Kaji Sejumlah Nama untuk Dijadikan Bacagub Sumut, Termasuk Bobby Nasution

Nasional
Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Presiden Jokowi Bertolak ke Sultra, Resmikan Inpres Jalan Daerah dan Bendungan Ameroro

Nasional
Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com