Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Golkar Akui Ada Info Upaya Cabut BAP untuk Hapus Jejak Novanto

Kompas.com - 14/11/2017, 16:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Bendahara Partai Golkar Zulhendri Hasan mengakui bahwa ia pernah mendengar adanya upaya pencabutan berita acara pemeriksaan (BAP). Pencabutan BAP itu terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP yang diduga melibatkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.

Salah satu nama yang disebut-sebut memengaruhi para saksi adalah Rudi Alfonso, selaku Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP Partai Golkar.

Hal itu dikatakan Zulhendri seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta, Selasa (14/11/2017). Ia diperiksa dalam kasus menghalangi penyidikan KPK dengan tersangka Markus Nari.

"Adanya konstruksi pencabutan BAP itu saya justru tahu dari saudara Farhat Abbas," ujar Zulhendri.

Baca juga : Dipanggil KPK, Istri Setya Novanto Juga Beralasan Sakit

Ketua DPR Setya Novanto (tengah) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi NarogongKOMPAS.com/Andreas Lukas Altobeli Ketua DPR Setya Novanto (tengah) meninggalkan ruang persidangan usai bersaksi di persidangan kasus dugaan korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). Hari ini, Novanto hadir menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong
Awalnya, menurut Zul, saat itu ia sedang berkomunikasi melalui telepon dengan pengacara Farhat Abbas. Dalam percakapan itu, dibicarakan soal dugaan keterlibatan Novanto dalam proyek e-KTP.

Namun, menurut Zul, dugaan keterlibatan Ketua Umum Golkar dalam kasus korupsi itu sudah dibantah sendiri oleh Novanto. Hal itu ia jelaskan lagi kepada Farhat.

"Beberapa hari setelah Rapimnas Golkar yang kedua, di mana Pak Novanto menyatakan kepada seluruh kader Golkar bahwa Beliau clean & clear, dijamin 100 persen tidak terlibat kasus," kata Zul.

Namun, menurut Zul, Farhat selanjutnya menyampaikan informasi bahwa ada beberapa saksi yang diminta untuk mencabut keterangan yang pernah disampaikan kepada penyidik KPK.

Salah satunya adalah anggota DPR Miryam S Haryani. Instruksi pencabutan BAP itu disebut atas arahan Rudi Alfonso.

Baca juga : Menelusuri Dugaan Aliran Uang Proyek E-KTP untuk Setya Novanto

"Saya katakan lagi, andaikan saya jadi ketua tim nya, saya tidak akan rekomendasi pencabutan BAP itu," kata Zulhendri menirukan ucapannya kepada Farhat.

Menurut Zulhendri, dalam pembicaraan selanjutnya ia menyatakan kepada Farhat bahwa upaya pencabutan keterangan itu akan sia-sia. Sebab, penyidik KPK sudah pasti memiliki banyak bukti apabila Novanto memang terlibat kasus e-KTP.

"Saya berpandangan, kalau BAP dicabut, itu tidak akan pengaruhi posisi saudara Novanto. Karena penyidik enggak bodoh. Sekalipun BAP Miryam dicabut, tentu sudah ada bukti petunjuk lain atau keterangan saksi lain," kata Zulhendri.

Kompas TV Ketua DPR RI Setya Novanto menggugat penerbitan surat pencekalan paspor.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com