Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novanto Kembali Jadi Tersangka, Golkar Segera Gelar Rapat Pleno

Kompas.com - 11/11/2017, 13:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar akan menggelar rapat pleno untuk membahas langkah yang akan diambil pasca ketua umumnya, Setya Novanto, kembali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Dalam waktu dekat akan ada pertemuan membahas kasus ini," kata Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Maman Abdurrahman di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Maman mengatakan, sejauh ini belum ada waktu pasti kapan rapat akan digelar. Sebab, status tersangka Novanto juga baru diumumkan KPK pada kemarin malam.

Namun menurut dia, pada Minggu besok, akan ada acara peresmian gedung baru di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat. Acara tersebut juga akan dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah I Golkar dari seluruh Indonesia.

"Saya rasa akan sekaligus (rapat) di DPP besok," kata Maman.

Menurut Maman, sejauh ini pengurus Golkar baik di pusat dan daerah masih solid mendukung Setya Novanto tetap menjabat sebagai ketua umum. Sebab, Golkar mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Oleh karena itu, Maman meyakini hasil rapat nantinya tidak akan memutuskan pergantian ketua umum. Menurut dia, Novanto tetap bisa menjabat sebagai ketua umum, sementara operasional partai bisa diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Idrus Marham dan Ketua Harian Nurdin Halid.

"Kalau kita megambil pembelajaran dari penetepan tersangka yang pertama, yang dianulir oleh praperadilan, Golkar melalui rapat pleno waktu itu, kurang lebih memutuskan seperti itu," kata dia.

KPK kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Penetapan tersangka tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Baca juga: Golkar Minta Publik Tak Hakimi Novanto

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham meminta masyarakat tidak menghakimi dalam menyikapi penetapan tersangka Novanto.

"Kami tentu menginginkan dan mengharap kepada kita semuanya agar tetap menghargai asas praduga tidak bersalah kepada Bung Setya Novanto," kata Idrus di kediaman Novanto, Jumat (10/11/2017).

Ia mengatakan, Golkar menghormati sepenuhnya proses hukum terhadap Novanto yang dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, menyatakan seharusnya KPK menghentikan penyidikan atas Novanto pada kasus e-KTP.

Dia menyatakan hal itu mengacu pada putusan praperadilan yang dimenangkan Novanto pada September 2017.

Baca juga : Doli Kurnia: KPK Harus Tangkap Setya Novanto

Kompas TV Ia siap ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com