Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahmud Riayat Syah, Pahlawan Nasional yang Jadi Sultan Sejak Umur 2 Tahun

Kompas.com - 10/11/2017, 14:11 WIB
Yoga Sukmana,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Sultan Mahmud Riayat Syah resmi dinobatkan sebagai pahlawan nasional asal Provinsi Kepulauan Riau.

Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017.

Penetapan Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai pahlawan nasional menyusul nama-nama seperti Raja Ali Haji dan Raja Haji Fisabilillah yang juga berasal dari Kepulauan Riau.

Jika menelisik sejarahnya, Sultan Mahmud Riayat Syah punya cerita menarik.

Seperti dikutip dari situs Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Mahmud Riayat Syah ternyata sudah menjadi sultan Kerajaan Lingga pada 1761. Saat itu, usianya baru 2 tahun.

Baca: Pemerintah Pilih Tokoh dari Aceh, Riau dan NTB jadi Pahlawan Nasional

Sebagai pemimpin tertinggi Kerajaan Johor-Riau-Lingga dan Pahang, Mahmud Riayat Syah atau Sultan Mahmud Syah III terlibat dalam pertempuran melawan penjajah Belanda di antaranya perang di Teluk Riau dan Teluk Ketapang Melaka pada tahun 1784.

Selain beberapa kali bentrok dengan Belanda, Sultan Mahmud Syah III juga memperkuat armada perangnya dan membangun pusat-pusat ekonomi.

Sultan Mahmud Syah III juga mempererat hubungan dengan beberapa kerajaan lain seperti Jambi, Mempawah, Indragiri, Asahan, Selangor, Kedah dan Trenggano.

Baca: Laksamana Perempuan Pertama Asal Aceh Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional

Upaya itu dilakukan untuk memperkuat perlawanan kepada para penjajah Belanda yang gemar dengan politik adu dombanya.
 
Berkat perjuangan itu, Lingga dan Pulau Penyengat menjadi kota yang hebat. Bahkan, tulis Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Lingga dikenal sebagai Bunda Tanah Melayu.

Sultan Mahmud Riayat Syah wafat pada tanggal 12 Januari 1812.

Adapun makamnya berada di Daik Lingga, Riau. Kini, namanya resmi menjadi nama pahlawan nasional sehingga jasa-jasanya akan dikenang sepanjang zaman.

Kompas TV Belum 12 jam setelah menikahkan putrinya, Presiden Joko Widodo sudah kembali beraktivitas seperti biasa.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com