Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Bawaslu, Partai Idaman Akan Hadirkan Sejumlah Ahli

Kompas.com - 07/11/2017, 10:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Idaman akan mendatangkan sejumlah saksi ahli dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilu lanjutan yang akan digelar pada Kamis (9/11/2017).

Kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto mengatakan, sejumlah ahli yang akan dihadirkan di antaranya mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Bambang Eko Cahyo Widodo dan pengamat politik yang juga mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Chusnul Mar'iyah.

"Dua orang lagi adalah ahli teknologi informatika (IT) dan ahli hukum administrasi negara," kata Heriyanto, ditemui usai sidang pemeriksaan, Senin malam (6/11/2017).

Untuk ahli IT, Heriyanto belum bisa memastikan siapa yang akan dihadirkan partainya. 

Baca: Partai Idaman Curiga Demokrat dan PKB Intervensi KPU saat Pendaftaran Parpol

Namun, mereka ingin menghadirkan Onno W Purbo. Sementara, untuk ahli hukum administrasi negara, Partai Idaman berencana mendatangkan Anna Erliyana.

Menurut Heriyanto, ahli hukum administrasi negara akan diminta untuk menjelaskan instrumen apa yang lebih kuat dalam tahapan pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta pemilu. Hal ini terkait dokumen manual atau Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Kalau ahli IT, mereka akan menjelaskan engine Sipol. KPU kan mengakui pakai Apache Tomcat. Apache Tomcat itu dari 2001. Kalau Anda buka Google, banyak sekali kekurangannya, gampang diretas," kata Heriyanto.

"Tetapi kami kan butuh ahli buat ngomong ini, menerangkan kelemahan engine dari Sipol ini," lanjut dia.

Baca juga: Partai Idaman Sebut Demokrat dan Lima Partai Lain Memanipulasi Data Sipol

Sementara itu, ketika dikonfirmasi apakah KPU juga akan mendatangkan ahli IT, komisioner KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, masih akan mempertimbangkannya.

"Kita lihat nanti," kata Hasyim.

Pada Senin (6/11/2017) kemarin, Bawaslu telah menggelar sidang pemeriksaan perdana untuk dua laporan yaitu untuk Partai Keadilan dan Persatuan (PKPI) Hendropriyono dan Partai Idaman. Sidang yang digelar secara panel itu berakhir pukul 22.00 WIB.

Kompas TV 7 partai politik menggugat gangguan website Sipol yang dimiliki KPU.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com