Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

GIF Pornografi di WhatsApp dan Ultimatum dari Pemerintah

Kompas.com - 07/11/2017, 08:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat belakangan dihebohkan dengan konten yang menjurus pornografi di aplikasi berbagi pesan instan paling populer di Indonesia, WhatsApp. Konten menjurus pornografi tersebut berupa gambar bergerak dengan format file GIF.

Tampilan yang menjurus ke pornografi itu dapat dicari dengan mudah di dalam aplikasi dengan kata kunci tertentu. Konten gambar bergerak GIF di WhatsApp disediakan pihak ketiga. File GIF ini biasanya digunakan sebagai pelengkap saat pengguna saling bertukar pesan di WhatsApp.

Keberadaan konten tersebut ramai dibicarakan warganet di Tanah Air sejak Minggu (5/11/2017). Awalnya, warga internet beramai-ramai mengunggah screenshot cara mengakses fitur tersembunyi WhatsApp. Namun, kemudian disadari, langkah tersebut justru membuat konten pornografi itu semakin tersebar.

Keramaian berlanjut dengan ajakan tidak menyebarkan screenshot tersebut. Netizen mendesak pemerintah memblokir fitur tersebut. Bahkan, ada yang meminta WhatsApp diblokir di Indonesia.

Baca juga: Orangtua Diimbau Waspada Ketika Anak Buka Aplikasi WhatsApp

Protes bukan hanya datang dari warganet, tetapi juga dari politisi di Senayan. Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk segera melakukan pemblokiran terhadap konten berbau pornografi di aplikasi Whats App.

Kharis menilai konten tersebut berbahaya karena tidak ada fitur penyaring atau filter sehingga bisa membuat siapa saja mampu mengaksesnya. "Menkominfo harus segera memblokir konten WA yang terkait konten porno yang terdapat dalam aplikasi GIF nya," ujar Abdul Kharis melalui keterangan tertulis, Senin (6/11/2017) pagi.

Ia menambahkan, pemerintah berkewajiban mencegah penyebarluaBsan informasi elektronik yang memiliki muatan yang dilarang. Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam hal ini dinilai dapat menjalankan kewenangannya untuk menghapus konten-konten tak relevan seperti tercantum dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hal itu dengan memerhartikan keresahan yang timbul di masyarakat. Adanya konten pornografi di WhatsApp juga mengundang perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Baca juga: YLKI Minta Kemenkominfo Blokir Konten Pornografi di WhatsApp

Ketua KPAI Susanto mengatakan, lembaganya sebagai pihak yang mendapatkan mandat pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan anak menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas dugaan tersedianya konten-konten yang mengandung muatan pornografi di WhatsApp.

"KPAI dalam waktu dekat akan mengundang manajemen WhatsApp untuk menyamakan persepsi dalam memberikan proteksi terhadap anak," kata Susanto.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

ICW Dorong Dewas KPK Jatuhkan Sanksi Berat, Perintahkan Nurul Ghufron Mundur dari Wakil Ketua KPK

Nasional
Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Prabowo Disebut Punya Tim Khusus untuk Telusuri Rekam Jejak Calon Menteri

Nasional
Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Reformasi yang Semakin Setengah Hati

Nasional
Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat 'Geo Crybernetic'

Lemhannas Dorong Reaktualisasi Ketahanan Nasional Lewat "Geo Crybernetic"

Nasional
Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Sukseskan WWF 2024, Pertamina Group Paparkan Aksi Dukung Keberlanjutan Air Bersih

Nasional
ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

ICW Dorong Dewas KPK Tetap Bacakan Putusan Kasus Nurul Ghufron, Sebut Putusan Sela PTUN Bermasalah

Nasional
Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Anies Dinilai Sulit Cari Partai yang Mau Mengusungnya sebagai Cagub DKI Jakarta

Nasional
PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

PAN Klaim Dapat Jatah 4 Menteri, Zulkifli hingga Viva Yoga Mauladi

Nasional
SYL Klaim Tak Pernah 'Cawe-cawe' soal Teknis Perjalanan Dinas

SYL Klaim Tak Pernah "Cawe-cawe" soal Teknis Perjalanan Dinas

Nasional
Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Ribut dengan Dewas KPK, Nurul Ghufron: Konflik Itu Bukan Saya yang Menghendaki

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com