Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Puluhan Ribu Hektar Tanah Milik Kemhan dan TNI Belum Bersertifikat

Kompas.com - 03/11/2017, 16:31 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menandatangani perjanjian kerja sama tentang pensertifikatan dan penanganan permasalahan tanah aset Kemhan dan TNI.

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemhan Marsekal Madya Hadiyan Sumintaatmadja dan Sekjen Kementerian ATR/BPN Noor Marzuki di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2017).

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Soyan Djalil mengatakan, perjanjian kerja sama tersebut akan mempercepat proses pensertifikatan dan penanganan masalah tanah aset Kemhan dan TNI.

Menurut Sofyan, saat ini banyak sekali aset negara yang belum dilindungi dengan baik secara hukum dan administrasi.

Baca juga : (Menilai Perumahan di Mampang Bukan Aset TNI, Warga Akan Tempuh Jalur Hukum)

 

"Penandatanganan kerja sama antara ATR dan Kemhan merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset negara. Aset negara harus kita selamatkan baik dari segi hukum, administratif dan fisik. Sayangnya selama ini banyak sekali aset negara ketiga hal itu kurang. Administrasi belum tertib, fisik sebagian dikuasai dan tidak dikuasai bahkan banyak yang tidak dikuasai," ujar Sofyan.

Berdasarkan rekapitulasi data tanah Kementerian Pertahanan tercatat ada 337.331 hektar yang dimiliki oleh Kemhan dan seluruh unit organisasi Mabes TNI. Dari total luas tersebut seluas 67.321 hektar sudah bersertifikat dan 27.010 hektar belum bersertifikat.

Sementara itu seluas 201.014 hektar tanah masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan konflik agraria dengan masyarakat sipil.

Pada kesempatan yang sama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan cara-cara persuasif dalam menyelesaikan konflik pertanahan antara pihak militer dan masyarakat.

Hal itu dilakukan untuk menekan potensi konflik dan kekerasan yang dapat terjadi akibat klaim pihak yang bersengketa.

"Jadi kita secara baik-baik patokannya adalah hukum. Jadi kalau misalnya yang punya rakyat ya akan diberikan, kalau misalnya punya TNI ya dipertahankan," ujar Ryamizard.

"Pendekatan kami ini persuasif semua. Yang tidak persuasif itu provokator. Dijewer aja itu provokator. Jadi baik-baik penyelesaiannya. Dilihat betul-betul riwayat tanahnya melalui data BPN," ucapnya.

Berikut video penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pensertifikatan dan penanganan permasalahan tanah aset Kemhan dan TNI:


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Tutup Forum Parlemen WWF, Puan Tekankan Pentingnya Ketahanan Air

Nasional
Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Singgung Kenaikan Tukin, Jokowi Minta BPKP Bekerja Lebih Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com