Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jamin Data Seluler Masyarakat Tak Disalahgunakan

Kompas.com - 03/11/2017, 00:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah menjamin data seluler dari masyarakat aman dan tak disalahgunakan.

Hal itu disampaikannya menanggapi program Kementerian Komunikasi dan Informatika yang mewajibkan para pengguna telepon seluler melakukan registrasi ulang kartu SIM prabayar dengan menggunakan NIK dan Nomor Kartu Keluarga.

Sekretaris Fraksi PKS ini mengingatkan pemerintah agar mematuhi ketentuan di dalam Undang-Undang yang mewajibkan untuk menjaga dan melindungi kerahasiaan data pribadi.

Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) telah mengatur perlindungan data pribadi pada Pasal 26 ayat 1.

Pasal tersebut berbunyi, "Kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan, penggunaan setiap informasi melalui media elektronik yang menyangkut data pribadi seseorang harus dilakukan atas persetujuan orang yang bersangkutan."

Baca juga : Kesal Kebijakan Registrasi, Pemilik Konter Bakar 3.000 Kartu SIM Prabayar

Pada bab penjelasan pasal 26 ayat 1 juga ditegaskan dalam pemanfaatan teknologi Informasi, perlindungan data pribadi merupakan salah satu bagian dari hak pribadi (privacy rights).

Hak pribadi mengandung pengertian sebagai hak untuk menikmati kehidupan pribadi dan bebas dari segala macam gangguan, hak untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain tanpa tindakan memata-matai, dan hak untuk mengawasi akses informasi tentang kehidupan pribadi dan data seseorang.

“Kita memahami dan mendukung motif pemerintah dengan program rergistrasi kartu prabayar nasional ini jika tujuannya untuk menangkal dan mencegah tindak kejahatan," kata Sukamta di Kompleks Parlemen, Kamis (2/11/2017).

Ia menambahkan para pelaku tindak kejahatan dimungkinkan menggunakan gadget untuk berkomunikasi dalam rangka menjalankan misinya, baik itu tindak terorisme, bisnis hoax, dan selainnya.

Baca juga : Mengapa Gagal Registrasi Kartu SIM Pakai Nomor KK Baru? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

Namun, jumlahnya segelintir dibanding pengguna gadget lainnya yang mayoritas memang menggunakan gadget untuk berkomunikasi dalam urusan-urusan kehidupan yang normal, bukan kejahatan.

Oleh karena itu, ia meminta pemerintah tidak memberangus yang segelintir itu dengan mengorbankan kepentingan dan hak pribadi yang mayoritas.

Ia juga meminta pemerintah tidak membungkam masyarakat yang kritis terhadap kebijakan pemerintah, karena itu merupakan hak pribadi dijamin selama tidak melanggar hukum.

"Sekali lagi perlu ada jaminan pemerintah agar tidak melanggar hak pribadi masyarakat dengan tidak akan menyalahgunakan data tersebut,” lanjut dia.

Kompas TV Wajib, Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com