Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler Kompas.com: UMP DKI dan Hoax soal Registrasi Kartu Prabayar

Kompas.com - 02/11/2017, 06:41 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perhatian masyarakat Indonesia tengah tertuju pada registrasi kartu SIM prabayar yang telah diberlakukan oleh pemerintah. Sebagian warga telah berhasil mendaftarkan SIM-nya. Namun, ada pula yang gagal berkali-kali. Bahkan ada yang termakan hoax seputar registrasi tersebut.

Informasi mengenai registrasi kartu prabayar ini menjadi salah satu yang terpopuler di Kompas.com sepanjang Rabu (1/11/2017) kemarin. Berita terpopuler lainnya meliputi cara menghapus pesan salah kirim di WhatsApp hingga penetapan upah minimum provinsi di Jakarta dan daerah lain.

Berikut rangkuman berita terpopuler Kompas.com kemarin yang sayang untuk dilewatkan.

Hoaks soal registrasi kartu prabayar

Setelah pemerintah memberlakukan ketentuan registrasi kartu SIM prabayar, muncul sejumlah hoaks tentang registrasi itu. Hoaks itu antara lain tentang batas waktu pendaftaran ulang kartu SIM lama. Batas waktu registrasi ulang itu sebenarnya 28 Februari 2018, bukan 31 Oktober 2017.

Selain itu, ada pula hoaks yang menyebut registrasi itu digunakan untuk penyalahgunaan data, termasuk untuk keperluan Pemilu 2019.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen PPI Kemkominfo) Ahmad Ramli menjelaskan, registrasi ulang kartu SIM prabayar bertujuan untuk mendukung perkembangan ekonomi digital. Dengan begitu, transaksi keuangan di dunia online menjadi lebih aman.

Registrasi juga dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari penipuan, tindak kejahatan dan pelanggaran hukum melalui sarana telepon seluler dan media elektronik lainnya.

Baca juga:
Hoaks, Registrasi Kartu Prabayar Dikaitkan dengan Pilpres
Kemendagri: Data Aman, Operator Seluler Tak Bisa Akses Kartu Keluarga
Bantah Hoaks, Kominfo Sebut Registrasi SIM Murni untuk Keamanan

Salah kirim? Hapus saja

IlustrasiMashable Ilustrasi
Pengguna aplikasi chat WhatsApp kini bisa menghapus pesan "salah kamar" yang sudah telanjur terkirim ke lawan bicara ataupun grup.

Fitur bernama "Deleting message for everyone" itu bisa dipakai pengguna WhatsApp Android dan iOS pada Selasa (31/10/2017) petang.

Untuk menggunakan fitur hapus pesan "salah kirim" ini diperlukan aplikasi terbaru WhatsApp versi 2.17.71 di Apple iOS dan versi 2.17.400 di Android. Jika Anda belum melihat adanya opsi "delete for everyone" saat menghapus sebuah pesan, perbarui dulu ke versi tersebut.

Pesan yang sudah dihapus akan ditandai denagn keterangan bertuliskan "this message was deleted" sehingga tidak lagi bisa dilihat isinya.

Baca selengkapnya di artikel "Sudah Bisa di Indonesia, Begini Cara Hapus Pesan Salah Kamar di WhatsApp".

Upah minimum regional

HOAKS ATAU FAKTA?

Jika Anda mengetahui ada berita viral yang hoaks atau fakta, silakan klik tombol laporkan hoaks di bawah ini

closeLaporkan Hoaks checkCek Fakta Lain
Berkat konsistensinya, Kompas.com menjadi salah satu dari 49 Lembaga di seluruh dunia yang mendapatkan sertifikasi dari jaringan internasional penguji fakta (IFCN - International Fact-Checking Network). Jika pembaca menemukan Kompas.com melanggar Kode Prinsip IFCN, pembaca dapat menginformasikannya kepada IFCN melalui tombol di bawah ini.
Laporkan
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com