Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Satu Suara, Kapan Pimpinan KPK Tentukan Sanksi untuk Dirdik Aris Budiman?

Kompas.com - 01/11/2017, 08:46 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi belum memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman.

Padahal, rekomendasi sanski dari Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK telah diberikan. Rekomendasi sanksi ini hasil tindak lanjut dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Pengawas Internal KPK terhadap Aris.

Aris diperiksa atas dugaan pelanggaran etik karena menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) Pansus Hak Angket KPK di DPR.

Baca: Pimpinan KPK Belum Bulat soal Sanksi untuk Dirdik Aris Budiman

Tindakan Aris juga tidak memenuhi perintah Pimpinan KPK yang memintanya tak menghadiri rapat tersebut.  

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mendengarkan pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017). Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.
Hingga kini, Pimpinan KPK belum satu suara terkait sanksi yang akan diberikan kepada Aris.

Hal itu dikatakan Ketua KPK Agus Rahardjo, Selasa (31/10/2017), di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.  

"Pimpinan sudah bertemu sekali, tapi hasilnya belum bulat, jadi ada yang ini, yang ini, jadi belum bulatlah. Jadi kalau boleh saya katakan (dari) lima (pimpinan KPK) itu, 2-2-1 lah. Jadi belum bulatlah," kata Agus.

Maksud istilah "2-2-1" yang disampaikan Agus, ada Pimpinan KPK yang menginginkan Aris diberi sanksi berat, ada pula sebaliknya.

Baca juga : Ini Tiga Instruksi Pimpinan KPK Terkait Pemeriksaan Aris Budiman

Agus mengatakan, para Pimpinan KPK akan melakukan pertemuan lagi untuk mengambil sikap.

Sulit memutuskan

KPK mengakui sulit untuk memutuskan pelanggaran yang dilakukan Aris. 

Juru bicara KPK Febri Diansyah, sebelumnya, mengatakan, dalam banyak hal, harus ada proses diskusi dalam pengambilan keputusan.

"Ada proses perdebatan, ada proses saling menjelaskan, saya kira itu biasa. Nanti keputusan paling akhir, akan diambil setelah itu," kata Febri ,di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Baca juga : Polri Tak Ingin Campuri Konflik Novel dan Aris Budiman

Menurut Febri, penjatuhan sanksi akan mengacu peraturan yang ada di KPK yaitu aturan tentang disiplin pegawai dan penasihat KPK.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com