Soal rekomendasi yang diberikan DPP, Febri enggan mengungkapkannya.
"Saya tidak bisa menyampaikan isi atau inti rekomendasi DPP tersebut karena aturan di internal kami rekomendasi DPP disampaikan ke pimpinan," ujar Febri.
Di hadapan Pansus Hak Angket KPK, Aris mengakui, selama 29 tahun berkarier, baru kali ini melawan perintah pimpinannya.
Ia bersikukuh datang bukan hanya persoalan pribadi untuk mengklarifikasi pertemuannya dengan sejumlah anggota Komisi III saat pansus tengah berjalan.
Baca juga : Pimpinan KPK Ingin Pertemukan Aris Budiman dan Novel Baswedan
Dia menilai, ada oknum yang justru menghambat pemberantasan korupsi.
"Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama," kata Aris.
Panggilan terhadap Aris ini dilakukan Pansus Angket KPK untuk mengklarifikasi informasi soal adanya penyidik KPK yang bertemu anggota DPR terkait kasus Miryam S Haryani.
Diduga, ada penyidik KPK yang bekerja dengan membocorkan informasi kepada pihak luar.