Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Keluhkan Minimnya Calon Hakim dari Lulusan PTN

Kompas.com - 27/10/2017, 17:14 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Mahkamah Agung Achmad Setyo Pudjoharsoyo mengeluhkan sedikitnya pendaftar seleksi calon hakim yang berlatar belakang lulusan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

"Sangat sedikit sekali dari PTN yang mendaftar. Keikutsertaannya hanya 13 persen, sementara yang lolos hanya 0,6 persen," kata Pudjo di Gedung MA, Jakarta, Jumat (27/10/2017).

"Sebagian besar 90 persen pendaftar lulusan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang ada di Indonesia," lanjut dia. 

Pudjo mengatakan, hal ini akan menjadi perhatian lembaganya ke depan.  

"Inilah yang mestinya kami ke depan harus cari solusi, bagaimana supaya dari perguruan tinggi ternama punya minat untuk bisa ikut seleksi ini," ujar Pudjo.

Baca: MA Bantah Kabar Kursi Calon Hakim Dibanderol Rp 600 Juta

Pudjo mengatakan, MA belum tahu faktor yang menyebabkan rendahnya minat pendaftar lulusan PTN ketimbang lulusan PTS.

"Kami belum mengevaluasi secara detil. Dari persentase akan kami petakan. Kami punya datanya semua," kata dia. 

Menurut Pudjo, kebanyakan lulusan PTN yang dianggapnya punya kualifikasi mumpuni sudah direkrut oleh perusahaan dan lembaga pemerintah lainnya.

"Karena kami ini sudah tujuh tahun itu tidak rekrutmen. Akhirnya yang pintar-pintar ini sudah keburu diambil perusahaan. Kami enggak kebagaian," ujar dia.

Proses seleksi calon hakim sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2017. Saat ini, MA membutuhkan sebanyak 1.684 orang hakim.

Baca juga: Banyak Anak Pejabat MA yang Tak Lolos Seleksi Calon Hakim

Jumlah ini telah disetujui oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Seluruh hakim yang lolos seleksi nantinya akan ditempatkan di 808 pengadilan di seluruh daerah.

Rencananya, pengumuman hasil seleksi calon hakim tersebut akan diumumkan pada Selasa (31/10/2017) pekan depan.

Mekanisme seleksi calon hakim pengadilan tidak sepenuhnya dijalankan oleh MA meskipun proses seleksi dilakukan berdasarkan Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal.

Sejak tahap awal seleksi hingga wawancara, MA melibatkan pihak eksternal seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, psikolog, dan akademisi bidang hukum.

Proses seleksi calon hakim dibagi menjadi tiga tahap, yakni pertama, tes kemampuan dasar di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kedua, tes kemampuan bidang yang menggunakan sistem Computerized Assisted Test (CAT) dan soal-soal dibuat oleh pengadilan negeri.

Ketiga, psikotes yang melibatkan pihak eksternal, dan keempat, tes wawancara yang dilakukan oleh MA serta didampingi oleh para akademisi bidang hukum dari berbagai universitas.

Kompas TV Presiden Joko Widodo melantik Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com