Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Surat Novanto ke KPK, MKD Masih Tunggu Pelapor Lengkapi Dokumen

Kompas.com - 23/10/2017, 20:23 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR masih menunggu  Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melengkapi dokumen terkait laporannya terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon

MAKI melaporkan Fadli terkait surat Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditandatanganinya.

Surat itu berisi permintaan penundaan proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Saat itu, Novanto berstatus tersangka dalam kasus tersebut.

Wakil Ketua MKD Sarifuddin Sudding mengatakan, pelapor meminta waktu untuk melengkapi dokumen pelaporan. 

"Dia masih meminta waktu untuk melengkapi bukti-bukti tersebut," kata Sarifuddin Sudding saat dihubungi, Senin (23/10/2017).

Baca: Alasan Fadli Zon Tanda Tangani Surat Novanto untuk KPK Dinilai Aneh

Bukti yang dimaksud di antaranya, salinan surat Novanto ke KPK.

Menurut Sudding, pelapor baru memberikan bukti berdasarkan pemberitaan di media massa. MKD memberikan waktu satu minggu kepada Boyamin untuk melengkapinya.

Terkait surat tersebut, ada dua pemahaman. Pertama, kata dia, adalah pemahaman Fadli bahwa surat tersebut merupakan aspirasi Novanto. Pimpinan DPR hanya meneruskannya. 

"Menjadi suatu kewajiban bagi anggota Dewan dalam hal menyerap, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi dan itu sering sekali dilakukan," ujar Sekretaris Jenderal Partai Hanura itu.

Sementara, pemahaman lainnya, Boyamin menilai bahwa surat tersebut disampaikan oleh kelembagaan DPR. Menurut Boyamin, surat itu harus melalui persetujuan Pimpinan DPR.

Baca: Gerindra Minta Fadli Zon Jelaskan ke Publik soal Surat Novanto untuk KPK

Setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di MKD, Boyamin mengaku telah meminta surat tersebut kepada Sekretariat Jenderal DPR. Permintaan tersebut dilayangkannya pada 5 Oktober dan 11 Oktober 2017.

Akan tetapi, surat tersebut dijawab bahwa belum ada disposisi.

"Kalau tidak ada begini, saya setelah ini menyampaikan ke Komisi Informasi Publik (KIP) sebagai sengketa. Tapi MKD menyarankan Setjen menyerahkan, kan bukan surat rahasia," kata Boyamin.

Fadli Zon sebelumnya dilaporkan ke MKD oleh Boyamin Saiman.

Boyamin melaporkan Fadli karena diduga melanggar kode etik selaku Pimpinan DPR saat menandatangani surat permohonan penundaan pemeriksaan Setya Novanto kepada KPK.

Kompas TV Setya Novanto memilih menghadiri perayaan ulang tahun partai Golkar.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com