Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beralasan Sakit, Anas Urbaningrum Batal Bersaksi dalam Sidang E-KTP

Kompas.com - 23/10/2017, 11:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum batal menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2017).

"Hari ini kami memanggil empat orang saksi. Tapi saksi Anas Urbaningrum tidak dapat hadir karena sakit," ujar Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putrie di Pengadilan Tipikor, Senin.

Sedianya, Anas akan bersaksi untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Menurut jaksa, Andi pernah beberapa kali melakukan pertemuan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum dan Nazaruddin. Menurut jaksa, saat itu Novanto dianggap representasi Partai Golkar dan Anas representasi Partai Demokrat.

Jaksa menyatakan, Partai Demokrat dan Golkar dianggap mampu mendorong Komisi II DPR menyetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun.

(Baca juga: Anas Urbaningrum: Saya Akan Bantu KPK Bedakan Mana Fitnah, Mana "Fitness")

Andi dan Nazaruddin, menurut jaksa, kemudian menuliskan rencana pembagian uang dalam sebuah catatan. Pertama, sebanyak 51 persen anggaran atau senilai Rp 2,6 triliun akan digunakan untuk belanja modal.

Kemudian, sisanya sebesar 49 persen atau senilai Rp 2,5 triliun akan dibagi pada beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri, yakni sebesar 7 persen atau senilai Rp 365 miliar. Selanjutnya, sebesar 5 persen atau senilai Rp 261 miliar dibagikan kepada Komisi II DPR.

Kemudian, untuk jatah Andi dan Setya Novanto sebesar 11 persen, atau senilai Rp 574 miliar. Anas dan Nazaruddin juga mendapat bagian yang sama jumlahnya dengan Andi dan Novanto.

Selain itu, akan digunakan untuk keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan sebesar 15 persen, atau sejumlah Rp 783 miliar.

Dalam kasus ini, Andi didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP. Menurut jaksa, Andi diduga terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Selain itu, Andi dinilai jaksa berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.

(Baca juga: Anas Urbaningrum Minta Anggota Demokrat Loloskan Anggaran E-KTP)

Kompas TV Jaksa penuntut umum menyebut hampir setengah dari nilai proyek pengadaan korupsi KTP Elektronik dibagikan pada sejumlah pihak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com