Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tahun Jokowi-JK, Pemerintah Belum Optimal Kelola Kekayaan SDA

Kompas.com - 21/10/2017, 06:51 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti belum optimalnya pemerintah dalam memperbaiki dan menata-kelola kekayaan sumber daya alam (SDA), bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dalam tiga tahun pemerintahan ini.

Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas menuturkan, hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari dua indikator capaian. Pertama, dalam hal penataan izin usaha pertambangan (IUP). Kedua, dalam hal amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Hingga Agustus 2017, dari 9.147 IUP, sebanyak 6.548 IUP berstatus CnC (Clean and Clear). Sebanyak 2.599 IUP harus dicabut atau dihentikan izinnya, tapi hingga kini tidak jelas kelanjutan prosesnya,” kata Firdaus dalam diskusi di sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Firdaus lebih lanjut mengatakan, sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dan Sumatera Selatan bahkan melakukan perlawanan balik terhadap rekomendasi pencabutan IUP hasil Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Baca juga : RUU SDA Jangan Hambat Masyarakat Mengakses Air Bersih

Firdaus mengatakan, izin pertambangan merupakan salah satu yang sering ditransaksikan dalam kontestasi elektoral politik di daerah. Akibatnya, pendataan IUP menjadi carut-marut pula lantaran dua rezim mengeluarkan izin di satu wilayah yang sama.

“Kami melihat pemerintah tidak punya kejelasan, termasuk melindungi pendataan SDA. Ini menunjukkan tidak adanya kejelasan komitmen pemerintah,” sebut Firdaus.

Selain dalam hal penataan IUP, ICW juga melihat kelambanan pemerintah dalam amandemen KK dan PKP2B. Hingga Juni 2017, baru 58 dari 102 kontrak yang disetujui untuk diamandemen, terdiri dari 21 KK dan 37 PKP2B.

Sementara renegosiasi 48 kontrak belum selesai, yaitu terdiri dari 12 KK dan 31 PKP2B. “Yang agak memicu perhatian kita, begitu alotnya renegosiasi KK PT Freeport Indonesia,” kata Firdaus.

Kontrak Freeport sedianya akan berakhir pada 2021. Firdaus menuturkan, pada saat itu sebetulnya pemerintah bisa mengambil seluruh saham (100 persen) hanya dengan mengganti capital cost. Namun, yang terjadi pemerintah justru memilih divestasi sebesar 51 persen. Ini pun, kata dia, masih diragukan kejelasannya.

“Saya tidak tahu strategi apa yang digunakan, sehingga misalnya kita pun bisa mengambil skema divestasi 51 persen. Dan itu pun nampaknya alot dan tidak jelas,” ucap Firdaus.

Kompas TV Meski Dilarang, Warga Tetap Menambang Emas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

PKS Pecat Caleg di Aceh yang Ditangkap Karena Kasus Narkoba

Nasional
Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Achsanul Qosasi Minta Maaf karena Terima Uang 40 M dari Proyek BTS

Nasional
4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

4 Poin Penting PP Tapera: Syarat Kepesertaan hingga Besaran Iurannya

Nasional
DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

DPR Setujui Revisi 4 Undang-Undang sebagai Usul Inisiatif

Nasional
Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Menyoal Putusan Sela Gazalba Saleh, Kewenangan Penuntutan di UU KPK dan KUHAP

Nasional
Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Achsanul Qosasi Akui Terima Uang dari Proyek BTS: Saya Khilaf

Nasional
Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Warga Kampung Susun Bayam Keluhkan Kondisi Huntara: Banyak Lubang, Tak Ada Listrik

Nasional
Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Dikonfrontasi Jaksa, Istri SYL Tetap Bantah Punya Tas Dior dari Duit Kementan

Nasional
Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Bos Maktour Travel Mengaku Hanya Diminta Kementan Reservasi Perjalanan SYL ke Saudi, Mayoritas Kelas Bisnis

Nasional
Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Jadi Tenaga Ahli Kementan, Cucu SYL Beralasan Diminta Kakek Magang

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Wakil Ketua MK: Sistem Noken Rentan Dimanipulasi Elite

Nasional
Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Putusan Bebas Gazalba Saleh Dikhawatirkan Bikin Penuntutan KPK Mandek

Nasional
Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Polemik Putusan Sela Gazalba, KPK Didorong Koordinasi dengan Jaksa Agung

Nasional
Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Jadi Ahli Sengketa Pileg, Eks Hakim MK: Mayoritas Hasil Pemilu di Papua Harus Batal

Nasional
UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

UKT Batal Naik Tahun Ini, Pemerintah Dinilai Hanya Ingin Redam Aksi Mahasiswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com