Koordinator Divisi Riset ICW Firdaus Ilyas menuturkan, hal tersebut setidaknya dapat dilihat dari dua indikator capaian. Pertama, dalam hal penataan izin usaha pertambangan (IUP). Kedua, dalam hal amandemen kontrak karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).
“Hingga Agustus 2017, dari 9.147 IUP, sebanyak 6.548 IUP berstatus CnC (Clean and Clear). Sebanyak 2.599 IUP harus dicabut atau dihentikan izinnya, tapi hingga kini tidak jelas kelanjutan prosesnya,” kata Firdaus dalam diskusi di sekretariat ICW, Kalibata, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Firdaus lebih lanjut mengatakan, sejumlah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara dan Sumatera Selatan bahkan melakukan perlawanan balik terhadap rekomendasi pencabutan IUP hasil Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Minerba Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Firdaus mengatakan, izin pertambangan merupakan salah satu yang sering ditransaksikan dalam kontestasi elektoral politik di daerah. Akibatnya, pendataan IUP menjadi carut-marut pula lantaran dua rezim mengeluarkan izin di satu wilayah yang sama.
“Kami melihat pemerintah tidak punya kejelasan, termasuk melindungi pendataan SDA. Ini menunjukkan tidak adanya kejelasan komitmen pemerintah,” sebut Firdaus.
Selain dalam hal penataan IUP, ICW juga melihat kelambanan pemerintah dalam amandemen KK dan PKP2B. Hingga Juni 2017, baru 58 dari 102 kontrak yang disetujui untuk diamandemen, terdiri dari 21 KK dan 37 PKP2B.
Sementara renegosiasi 48 kontrak belum selesai, yaitu terdiri dari 12 KK dan 31 PKP2B. “Yang agak memicu perhatian kita, begitu alotnya renegosiasi KK PT Freeport Indonesia,” kata Firdaus.
Kontrak Freeport sedianya akan berakhir pada 2021. Firdaus menuturkan, pada saat itu sebetulnya pemerintah bisa mengambil seluruh saham (100 persen) hanya dengan mengganti capital cost. Namun, yang terjadi pemerintah justru memilih divestasi sebesar 51 persen. Ini pun, kata dia, masih diragukan kejelasannya.
“Saya tidak tahu strategi apa yang digunakan, sehingga misalnya kita pun bisa mengambil skema divestasi 51 persen. Dan itu pun nampaknya alot dan tidak jelas,” ucap Firdaus.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/21/06510051/tiga-tahun-jokowi-jk-pemerintah-belum-optimal-kelola-kekayaan-sda