Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Bagikan 5.700 Sertifikat Lahan ke Warga NTB

Kompas.com - 20/10/2017, 10:59 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo membagikan sebanyak 5.700 surat sertifikat tanah kepada warga Nusa Tenggara Barat.

Pembagian sertifikat tanah itu dilaksanakan di halaman Masjid Nurul Bilad, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Berdasarkan data yang dilaporkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, warga yang mendapatkan sertifikat tanah kali ini berasal dari lima daerah.

"Lima daerah itu adalah Lombok Barat, Mataram, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Lombok Utara," ujar Sofyan Djalil.

NTB memiliki 1,6 juta bidang lahan. Namun, yang sudah disertifikasi baru 52 persen.

Sofyan memperkirakan, sertifikasi di NTB rampung 100 persen pada 2022 mendatang.

Presiden Jokowi berpesan, warga harus betul-betul menjaga sertifikat dari kerusakan fisik dengan cara dilaminating dan difotokopi.

Selain itu, Presiden berpesan, warga yang ingin menjadikan sertifikat sebagai jaminan pinjaman di bank, tidak menggunakan uang pinjaman tersebut untuk membeli hal-hal yang tidak produktif.

"Jangan sertifikat disekolahin di bank, dapat Rp 300 juta, Rp 150 juta gagah-gagahan beli mobil. Memang gagah dilihat tetangga, tapi saya jamin enam bulan setelahnya sertifikatnya lenyap," ujar Jokowi.

"Pinjam uang, dibuat usaha dulu, investasi. Nanti kalau untungnya Rp 10 juta, Rp 15 juta, baru beli mobil," lanjut dia.

Para penerima sertifikat setuju atas saran Presiden itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com