LOMBOK TENGAH, KOMPAS com - Presiden Joko Widodo pada Jumat (20/10/2017) siang, meresmikan beroperasinya Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Nusa Tenggara Barat.
"Dengan mengucapkan bismilahhirohmanirohim, saya resmikan operasional Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika," ujar Jokowi.
Sekadar gambaran, KEK Mandalika diusulkan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
Pemerintah menyetujuinya dengan dikeluarkannya PP No. 52 Tahun 2014 pada tanggal 30 Juni 2014.
Pengembangan KEK Mandalika yang mencakup lahan seluas 1.035, 67 hektare itu difokuskan untuk kegiatan utama Pariwisata.
Adapun dukungan dari pemerintah yang akan diberikan adalah perpanjangan runway Bandara Internasional Lombok, Revitalisasi Pelabuhan Lembar, serta Penanganan Jaringan Air Bersih kawasan Kuta dan sekitarnya.
Presiden Jokowi menitipkan agar beroperasinya KEK Mandalika dilanjutkan dengan penataan tata ruang pendukung kawasan tersebut.
"Sehingga KEK Mandalika menjadi suatu kawasan khusus yang bisa kita banggakan sebagai pariwisata bertaraf internasional," ujar Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.